Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya
Kubu Ahmad Nasuhi Baru Tahu Sudah P21, Update Kasus Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang
Saat disinggung mengenai perkara kliennya yang sudah P21, kubu Ahmad Nasuhi mengatakan baru tahu dari media yang menyampaikan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ahmad Nasuhi, tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, pada Rabu (1/9/2021) dibawa ke RSMH Palembang dari Rutan Pakjo Palembang.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan kesehatan sebelumnya pada tersangka Ahmad Nasuhi.
Dikonfirmasi pada kuasa hukum tersangka Ahmad Nasuhi, Redho Junaidi, pihaknya membenarkan jika kliennya sore ini dibawa ke RSMH Palembang.
Saat disinggung mengenai perkara kliennya yang sudah P21, dirinya mengatakan baru tahu dari media yang menyampaikan.
"Setelah tahap pertama ini akan ada tahap duanya nanti. Dalam pemeriksaan kan syaratnya harus sehat rohani dan jasmani," ujar Redho
Maka dari itu, ada baiknya sebelum penyerahan tahap dua, dilakukan pemeriksaan kesahatan lebih lanjut pada Ahmad Nasuhi.
"Gunanya tentunya untuk proses hukumnya kedepan tidak ada kendala. Tentunya sambil menunggu hasil pemeriksaannya nanti. Apakah nanti penyakitnya dapat membahayakan nyawa atau lainnya," jelasnya.
• Tersangka Masjid Raya Sriwijaya Ahmad Nasuhi Sore Ini Dibawa ke RSMH Palembang, Kali Ini Rawat Inap
Jika nantinya hasil dari pemeriksaan kesehatan Ahmad Nasuhi tersebut dinilai riskan atau membahayakan nyawanya, maka Redho selaku kuasa hukum akan mengajukan permohonan tahanan kota pada Kejati Sumsel.
Karena pada dasarnya semua orang punya kedudukan sama dimata hukum. Pada mereka yang sedang sakit makan ada pilihan alternatif lain yang diatur dalam biro hukum.
"Dalam segi kesehatan klien kami Ahmad Nasuhi sedikit berbeda dengan tersangka lainnya. Dan itu mungkin akan menjadi pertimbangannya.
Meski demikian nanti ahlinyalah yang pantas untuk menyatakan kondisi kesehatan klien kami tersebut," tutup Redho.
Sementara itu dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH membenarkan terkait pemeriksaan lebih lanjut pada tersangka Ahmad Nasuhi.