Berita Ogan Ilir
Diancam Akan Dimusnahkan, Kronologi Anggota LSM di Ogan Ilir Diculik OTD: Diturunkan di Pemakaman
Aksi penculikan disertai kekerasan dialami seorang anggota LSM di Indralaya, Ogan Ilir.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Aksi penculikan disertai kekerasan dialami seorang anggota LSM di Indralaya, Ogan Ilir.
Anggotanya LSM dari Komunitas Pengawas Korupsi atau KPK bernama Ubaidillah (58 tahun), mengaku diculik pada Kamis (2/9/2021) lalu sekitar pukul 09.00.
Saat diculik, korban mengaku sedang berada di kebunnya di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya.
"Sebelumnya ada yang telepon saya minta ditemui di depan kebun saya. Saya temui itu ternyata ada tiga orang," kata korban saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (3/9/2021).
Korban pun lalu dipaksa ketiga orang tersebut masuk ke dalam mobil.
Korban mengaku sempat berteriak dan meronta, namun karena tak ada orang di sekitar TKP, korban berhasil dibekap dan dimasukkan ke mobil.
Selain tiga orang pelaku, kata korban, ada seorang pria lainnya yang mengemudikan mobil.
"Di dalam mobil, kedua tangan dan kaki saya diikat. Mata dan mulut ditutup lakban," ungkap korban.
Para pelaku lalu mendesak korban untuk berhenti menjadi anggota LSM dan mengangkat perihal alokasi dana salah satu desa di Indralaya.
Baca juga: Tangan Diikat Mata Ditutup, Anggota LSM di Ogan Ilir Mengaku Diculik OTD: Singgung Soal Dana Desa
Korban pun mengakui memang sering mengangkat perihal dana desa tersebut.
Bahkan korban juga mengaku telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke Inspektorat Ogan Ilir, satu bulan lalu.
"Karena itulah, orang-orang yang menculik saya ini tidak suka dengan pekerjaan saya," tutur korban.
Dilanjutkannya, selain diminta untuk berhenti jadi anggota LSM, korban diancam akan dimusnahkan.
"Pelaku bilang, kalau saya masih jadi LSM, akan ada perhitungan dan saya mau diselesaikan, dimusnahkan begitu. Rumah saya juga diancam mau dibakar," bener korban.
Setelah diancam, korban mengaku diajak turun dari mobil dan menemui seseorang.
Namun korban tak tahu sosok orang di hadapannya karena mata masih ditutup lakban.
"Setelah itu, KTP, SIM, STNK saya diambil orang-orang itu. Kartu anggota KPK juga diambil, bahkan kartu nomor telepon saya juga," terang korban.
Sekitar pukul 13.30, korban mengaku diturunkan dari mobil di sebuah TPU (Taman Pemakaman Umum, red) dekat perbatasan wilayah Desa Ulak Segelung dan Sakatiga.
"Kedua tangan saya masih diikat dan mata tertutup. Ikatan di kaki saya saja yang dilepas," ujar korban.
Baca juga: Gencarkan Vaksinasi, DMI dan Dinkes Ogan Ilir Jemput Bola ke Jemaah Masjid dan Remaja Pengajian
Korban pun melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti.
Korban mengaku trauma dengan peristiwa yang dialaminya.
"Saya takutnya ancaman ini bakal terjadi lagi ke depannya. Makanya ini melapor," kata korban.
Sementara polisi saat ini masih memproses laporan korban.
"Laporannya sedang diproses dan selanjutnya akan ditangani Unit Pidum," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kepala SPKT Iptu Suhartono. (Agung/TS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/anggota-lsm-di-ogan-ilir-diculik-otd.jpg)