Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Terungkap di Sidang Korupsi, Dari 9 Ha Hanya 2 Ha Lahan Masjid Raya Sriwijaya yang Bisa Dibangun

Dalam fakta persidangan, berdasar keterangan saksi, diketahui bahwasanya Masjid Raya Sriwijaya dibangun di lahan bermasalah. 

Editor: Refly Permana
sripoku.com/odi
Pemandangan di lahan Masjid Raya Sriwijaya. 

"Dalam hal ini Pemprov Sumsel dan Yayasan Masjid Raya Sriwijaya telah membangun di lahan milik masyarakat.

Lahan sudah digugat ke MA, diketahui dari kesaksian panitia bahwa hasil ploting BPN pun tanah Pemprov hanya 2 Ha," ungkap Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, M Naimullah, Selasa (31/8/2021). 

Jaksa Naim menjelaskan, secara aturan Pemprov Sumsel dianggap telah menyalahi aturan. 

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Keputusan Kejati Sumsel Usai Seorang Tersangka Masjid Raya Sriwijaya Dijemput Ambulans, Ditahan?

Saat itu pembangunan Masjid Raya Sriwijaya direncanakan dibangun di Jalan Soekarno Hatta Palembang. 

Namun, berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel saat itu, pembangunan masjid pun dipindahkan ke kawasan Jakabaring Palembang. 

"Berdasarkan SK yang dikeluarkan Alex Noerdin itulah masjid dipindahkan. Sejak awal lahan itu sudah bersengketa.

Tadi sudah dikonfirmasi ke Divisi Hukum dan Administrasi Lahan (Ardani) dirinya mengatakan tidak tahu. Jadilah permasalahan ini," ungkap Naim. 

Di kesempatan yang sama pihak JpU Kejati Sumsel juga menyayangkan kesaksian Ardani, yang banyak menjawab tidak tahu. 

Padahal, pertanyaan yang dilayangkan pernah dijawab saksi dalam proses penyidikan. 

Ardani dipanggil karena dirinya menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum pembangunan masjid, yang juga sebagai Kabiro Hukum Pemprov Sumsel. 

"Seperti yang disampaikan Majelis Hakim, dia tahu tupoksinya saat diperiksa. Namun dalam sidang dia banyak jawab tidak tahu. Padahal ada konsekuensi karena kesaksian ini ditekankan di bawah sumpah.

Dia sebagai ketua divisi hukum dan administrasi lahan seharusnya mengetahui," ujar Naim. 

Update Sumsel Covid-19 Tgl 31 Agustusi 2020.
Update Sumsel Covid-19 Tgl 31 Agustusi 2020. (http://corona.sumselprov.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved