Lapor Mang Sripo
Perlukah PPKM Darurat di Sumatera Selatan?
Saat ini untuk kawasan pulau Jawa dan Bali telah ditetapkan PPKM Darurat. Bagaimana dengan Sumsel dan apa langkah-langkah ke depan?
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Bejoroy
Kepada Yth Kepala Satgas Covid-19 Sumsel. Melalui Rubrikasi Lapor Mang Sripo saya ingin mengajukan pertanyaan seputar PPKM.
Saat ini untuk kawasan pulau Jawa dan Bali telah ditetapkan PPKM Darurat. Bagaimana dengan Sumsel dan apa langkah-langkah ke depan?
Terima kasih 08780147xxxx
Baca juga: Masyarakat Harus Antrian Jual Emas Perhiasan di Toko Untuk Bertahan Hidup Akibat PPKM Darurat
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pengunjung Warung Bisa Makan di Tempat 30 Menit
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Jawaban:
Pembatasan Jam Malam
Terima kasih atas pertanyaan dan kepeduliannya dengan masalah Covid-19. Memang Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Kamis (1/7/2021).
Keputusan ini diambil sebagai kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. PPKM Darurat ini akan mulai diberlakukan pada 3-20 Juli mendatang.
Sementara itu, untuk di Provinsi Sumsel hingga saat ini tak mendapatkan arahan orang nomor satu di Indonesia tersebut untuk melakukan PPKM Darurat. Untuk kebijakan PPKM Darurat di Bumi Sriwijaya merupakan keputusan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Sumsel, Herman Deru. Untuk menekan penyebaran Covid-19 saat ini, Pemprov Sumsel terus melakukan berbagai upaya yakni dengan menerapkan PPKM Berskala Mikro, Pembatasan Jam Malam dan teranyar bakal dilakukan sistem arus lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas.
Kedua upaya tersebut sangat efektif dalam mengatasi lonjakan Covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan masyarakat demi memutuskan mata rantai Covid-19. Dengan adanya pembatasan mobilisasi, diyakini bahwa dapat menekan kerumunan masyarakat. (Oca)
Lesty Nuraini
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
