Jadwal Suntik Vaksin Covid-19 Massal di Palembang Lengkap dengan Syarat Vaksinasi Covid-19, Gratis
Jadwal suntik vaksin Covid-19 di Palembang lengkap dengan syarat vaksinasi Covid-19 di Palembang, ada dari faskes hingga instansi.
Penulis: Rachmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah satu cara meraih status herd immunity adalah mengikuti vaksinasi Covid-19.
Kabar gembira untuk warga Palembang, karena sejumlah instansi sudah memberi jadwal vaksinasi Covid-19 secara massal dan gratis.
Akan tetapi, tetap harus ada syarat yang harus disiapkan sebelum mendatangi tempat yang ingin didatangi.
Berikut jadwal suntik vaksin Covid-19 di Palembang lengkap dengan syarat vaksinasi Covid-19 di Palembang:
Pemerintah Kota Palembang telah memulai vaksinasi massal bagi ibu hamil.
Tanggal 28 Agustus nanti akan ada vaksinasi massal yang digelar di Puskesmas Sukarami.
Pendaftaran bisa dilakukan juga untuk masyarakat yang berdomisili di luar Kecamatan Sukarami.
Plt Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty mengatakan, Puskesmas Sukarami melayani vaksinasi ibu hamil sejak pukul 08:00 WIB sampai selesai.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
"Tidak dibatasi, sampai sanggupnya ketersediaan vaksin di Puskesmas Sukarami. Vaksin yang digunakan Sinovac tapi bagi bumil boleh moderna," katanya.
Syarat pendaftaran :
- Ibu hamil usia kehamilan 13 minggu sampai 33 minggu.
- tidak komorbid
- tidak memiliki riwayat darah tinggi
- KTP
Cara mendaftar :
Peserta vaksin bisa mendatangi langsung puskesmas atau secara online, dengan klik link
• PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Jam Operasional Mall dan Pusat Keramaian, Bagaimana Tempat Ibadah?
2. Kodim 0418
Dilansir dari postingan instagram @promopalembang, Kodim 0418 Palembang bersama RS dr AK Gani dan Paramita Foundation Sumsel menggelar vaksinasi dosis 1 untuk masyarakat umum pada Selasa (24/8) besok.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Tempat pelaksanaan :
Sekolah Maitreyawira Palembang Jl Residen Abdul Rozak
Waktu:
24 Agustus 2021 pukul 08:00 WIB sampai selesai
Syarat dan cara mendaftar:
- Membawa fotokopi KK/ KTP
- Datang ke lokasi satu jam sebelum vaksinasi dimulai
- Pendaftaran dibuka pukul 07:00 WIB
3. Puskesmas Pembina
Puskesmas Pembina juga menjadi sentra vaksinasi bagi ibu hamil.
Kepala Puskesmas Pembina dr Erfiana Umar mengatakan, vaksin untuk ibu hamil baru saja didapatkan dari Dinas Kesehatan Kota Palembang sebanyak 20 vial, Senin (23/8/2021).
"Baru dapat siang ini, memang sudah kami umumkan. Tapi belum tau apakah besok Selasa 24 Agustus pendaftaran mau dibuka atau belum. Jika ada ibu hamil datang yang lulus skrining 10 orang ya sudah kami buka, " katanya.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Cara mendaftar
- Ibu hamil usia kehamilan 12 minggu - 33 minggu
- Mendatangi Puskesmas Pembina membawa KTP
Tempat pelaksanaan
Puskesmas Pembina, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu I
• Istri di Sumsel Dapati Tubuh Suaminya Tinggal Tulang Usai 21 Hari Hilang, Terakhir Pergi Sama Anak
4. Polrestabes Palembang
Setiap hari Polrestabes Palembang melayani vaksinasi bagi semua kelompok usia masyarakat dosis 1 maupun dosis 2.
Kuota yang dibatasi setiap harinya yakni 100 peserta dengan cara mendaftar melalui barcode yang dibagikan instastory instagram @urkes_restabesplg setiap pukul 15:00 WIB.
"Semua kalangan dan warga asal dia punya KTP/KK boleh daftar vaksin 1, setelah daftar silahkan tunggu pengumuman namanya di postingan instagram. Dan datang ke bagian Poliklinik Polrestabes Palembang," ujar Kepala Urkes Polrestabes Palembang Dr Launa R Munazat, Senin (23/8/2021).
Setelah mendaftar, pengumuman nama yang ikut vaksin, akan dimuat pada postingan instagram H-1 sebelum penyuntikkan. Pendaftar bisa mendatangi Poliklinik Polrestabes di hari berikutnya.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Syarat pendaftaran
- KTP
- Mengisi pendaftaran di barcode via Instagram
Jam pelayanan
- Senin - Jumat pukul 08:00 WIB - 12:00 WIB.
5. BPOM Palembang
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang akan menggelar vaksinasi dosis 1, namun khusus bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kantor BPOM.
Sesuai instruksi Pemerintah, BPOM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi melakukan vaksinasi gratis untuk masyarakat.
Kepala BPOM Palembang Drs Martin Suhendri mengatakan, pihaknya sementara ini hanya membatasi sebanyak 300 pendaftar.
Pendaftaran dibuka pada hari Rabu 25 Agustus 2021.
"Selain pegawai BPOM, vaksinasi kami tujukan untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kantor kami. Kami yang akan undang RT masing-masing," katanya.
Pihaknya membatasi peserta sebab dikhawatirkan jumlah peserta membludak, sedangkan jumlah ketersediaan vaksin terbatas.
"Jika stok vaksin masih tersedia akan kami buka lagi, " katanya.
Waktu pelaksanaan :
Jumat 27 Agustus 2021 pukul 08:00 sampai selesai.
Cara mendaftar
- Secara Kolektif di RT setempat
- Datang langsung ke kantor BPOM membawa KTP
