Tarif Cukai Rokok Tahun 2022 Akan Naik, LBM PBNU: Akan Menzalimi Petani Tembakau
Sekretaris LBM PBNU Sarmidi Husna,menilai kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021 akan berdampak kepada petani tembakau dan tenaga kerja di sektor IHT
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun 2022 dinilai akan menzalimi petani tembakau.
Seharusnya pemerintah bisa bersimpati terhadap nasib petani dengan membuat kebijakan yang melindungi mereka.
Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Sarmidi Husna, Selasa (17/8/2021). Dia menilai kenaikan cukai rokok tidak saja berdampak industri hasil tembakau (IHT), namun juga akan berdampak kepada petani tembakau karena serapan tembakau menjadi berkurang.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021) mengatakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan direncanakan bakal naik.
Namun, berapa besaran tarifnya belum disepakati, sebab pemerintah masih mengkaji dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap beberapa aspek pertimbangan.
"Seperti disampaikan untuk CHT ada target kenaikan, seperti biasa kami akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan CHT begitu kami sudah merumuskan mengenai beberapa hal dalam penetapan tarif CHT," kata Menkeu.
Terkait hal itu, Sarmidi Husna mengatakan, kenaikan cukai tiap tahun yang dilakukan oleh pemerintah kerapkali menuai protes dari sejumlah kalangan, termasuk petani tembakau.
Karena, tidak saja berdampak pada IHT nasional saja, tetapi juga berdampak pada petani tembakau karena serapan tembakau menjadi berkurang.
"Akibat kenaikan tarif cukai pada kurun waktu tahun 2015 -2020 terjadi penurunan produksi rokok dari 348,1 miliar batang menjadi 322 miliar batang atau turun 7,47%. Akibat penurunan produksi rokok, serapan tembakau petani menjadi terpengaruh,"jelas Sarmidi Husna, Selasa (17/8/2021).
Sarmidi pun menilai kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan menzalimi para petani tembakau.
Karenanya nasib petani tembakau selama 10 tahun terakhir kurang diperhatikan oleh pemerintah malah terkena dampak kenaikan tarif cukai.
"Selain itu, banyak tenaga kerja yang terlibat dalam IHT mulai dari hulu ke hilir sekitar 6,2 juta mayoritas Nahdliyin (warga NU)," ujarnya.
Dikatakan, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung berdampak pada seluruh sektor perekonomian dalam negeri, salah satunya dirasakan oleh para petani tembakau. Pandemi membuat produktivitas dan penyerapan tembakau menurun.
"Di tengah kondisi pandemi dan rencana cukai naik, pemerintah seharusnya bisa bersimpati kepada petani tembakau dengan membuat kebijakan yang melindungi mereka," ujarnya.
Kemudian sebagai jalan tengah, LBM PBNU mengingatkan agar pemerintah berkomitmen membuat Roadmap IHT bagi kesejahteraan dan kepastian hidup petani tembakau.
Sarmidi mengatakan, saat ini masing-masing Kementerian/Lembaga memiliki roadmap sendiri dengan tujuan yang belum selaras.