Tarif Cukai Rokok Tahun 2022 Akan Naik, LBM PBNU: Akan Menzalimi Petani Tembakau
Sekretaris LBM PBNU Sarmidi Husna,menilai kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021 akan berdampak kepada petani tembakau dan tenaga kerja di sektor IHT
Sebagai contoh Kementerian Keuangan ingin menaikkan penerimaan, Kementerian Kesehatan ingin menurunkan prevalensi, Kementerian Pertanian dengan kebijakan ekspor-impornya, Kementerian Ketenagakerjaan dengan penyerapan tenaga kerjanya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dengan tugasnya masing-masing dalam melindungi keberlanjutan IHT.
"Ke depannya perlu perumusan sebuah roadmap dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait dengan mempertimbangkan 4 hal tersebut yang meliputi penerimaan, pengendalian konsumsi, tenaga kerja, dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional," kata Sarmidi.
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-akan-naikkan-tarif-cukai-rokok-tahun-2022-ini-kata-pbnu