Tarif Cukai Rokok Tahun 2022 Akan Naik, LBM PBNU: Akan Menzalimi Petani Tembakau

Sekretaris LBM PBNU Sarmidi Husna,menilai kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021 akan berdampak kepada petani tembakau dan tenaga kerja di sektor IHT

Editor: Azwir Ahmad
https://style.tribunnews.com/
Ilustrasi: Ladang Tembakau. (Tribun Jogja/Angga Purnama) 

Sebagai contoh Kementerian Keuangan ingin menaikkan penerimaan, Kementerian Kesehatan ingin menurunkan prevalensi, Kementerian Pertanian dengan kebijakan ekspor-impornya, Kementerian Ketenagakerjaan dengan penyerapan tenaga kerjanya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dengan tugasnya masing-masing dalam melindungi keberlanjutan IHT.

"Ke depannya perlu perumusan sebuah roadmap dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait dengan mempertimbangkan 4 hal tersebut yang meliputi penerimaan, pengendalian konsumsi, tenaga kerja, dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional," kata Sarmidi.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-akan-naikkan-tarif-cukai-rokok-tahun-2022-ini-kata-pbnu

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved