Kepastian Isu Kenaikkan Gaji PNS Tahun 2021, Tunggu Pengumuman Presiden Jokowi Pekan Depan
Menjawab kepastian soal kenaikkan gaji PNS ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memberikan respon
yang membuat penghasilan bisa mencapai puluhan juta adalah tunjangan yang diberikan. Mulai dari tunjangan istri, anak hingga kinerja.
Tunjangan kinerja PNS lah yang menentukan berapa total penghasilan yang diterima setiap bulannya.
Tunjangan kinerja ditentukan oleh Peraturan Pemerintah (PP) di masing-masing kementerian/lembaga (K/L).
Berikut perincian gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019:
Golongan I:
- Golongan I a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

- Golongan I b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan I c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan I d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II:
- Golongan II a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan II b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan II c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan II d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
