Kapolda Sumsel Minta Maaf
Diperiksa 1,5 Jam, Kejiwaan Heriyanti Anak Akidi Tio Jadi Pengakuan Terkait Motif Sumbangan Rp 2 T
Sekira pukul 11.15 wib, Kasub Bag Psipers Bag Psikologi Ro Sdm Polda Sumsel, Kompol Jarot Budi Purnomo S Psi datang ke kediaman Heriyanti Akidi Tio
Ia mengatakan, sebagai seorang manusia ia tidak terlepas dari kesalahan. Untuk itu, ia sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel memohon maaf.
"Kegaduhan terjadi karena kelamahan saya sebagai individu, " tegasnya.
Kata Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), akhirnya buka suara soal sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio.
Komisioner Kompolnas Poenky Indarti, mengatakan, komponas menilai, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri tidak menerapkan prinsip kehati-hatian terkait bantuan Rp2 triliun dari Akidi Tio tersebut.
Sehingga bantuan itu menimbulkan polemik, karena hingga sekarang sumbangan Rp2 triliun yang dijanjikan belum ada kejelasan.
“Memang Polri diberi kewenangan untuk menerima hibah dan ada aturan undang-undang tentang perbendaharaan negara.
Kemudian ada PP tentang tata cara penerimaan hibah, ada juga berkas tentang mekanisme pengelolaan hibah di lingkungan Polri,” jelas Poenky Indarti kepada Kompas.tv
“Tapi memang prinsip-prinsipnya ya memang harus dipenuhi jadi ini ada prinsip transparan, akuntable, efektif, efisien, kehati-hatian, teliti, dan cermat kalau kita melihat kan dari sini teliti dan cermat tampaknya kurang diperhatikan.”