Hasil Monitor Dana 2 Triliun untuk Sumsel dari Akidi Tio, PPATK: Tak Ada Transaksi Hingga Detik Ini

Kalau dikaitkan dengan sumbangan Rp 2 triliun ini, kenapa PPATK harus turun tangan karena ada tiga hal, salah satunya karena nominal.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Didamping Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan saat rilis kejelasan Rp2 triliun rupiah di Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021). 

Menurutnya, itu bisa dikatakan sesuatu yang bisa dimemonitor, karena PPATK mempunyai kewenangan untuk memonitor sistem keuangan.

Sebagai contoh kalau ada transfer sebesar ini maka sudah jadi kewajiban untuk diperiksa dan bank segera mungkin untuk melaporkan ke PPATK, kalau ada keuangan yang mencurigakan. 

Jangan salah paham dulu, ini bukan dalam konteks suatu kejahatan.

Tapi ini transaksi keuangan yang mencurigakan dan harus diperiksa PPATK. Kalau jumlah uang biasa juga harus dilakukan klarifikasi, tapi biasa. Kalau yang sebesar ini  pemerikasaan nya harus diperluas dan diperlebar, hasilnya dilaporkan ke PPATK.

"Sebetulnya kategori uang besar, transaksi besar biasanya dalam hal bisnis sudah biasa. Kalau tidak ada isu maka uangnya mudah saja ditransfer.

AKHIRNYA Bank Mandiri Buka Suara, Ini Dia Alasan Bilyet Giro Rp 2 Triliun Heriyanti tak Bisa Cair

Tetapi kalau ada isu tentunya akan jadi persoalan, misalnya uang ini dari mana dan apakah ada terkait dengan kejahatan dan lain-lain," katanya.

Tapi kalau uangnya tidak ada permasalahan maka mudah saja ditransfer dalam jumlah berapapun dengan sistem elektronik yang dimiliki saat ini. 

"Kenapa ini jadi isu ya karena jumlah nilainya cukup besar Rp 2 Triliun. Kalau menurut pengamatan kita, ketika profilnya orang tersebut dengan jumlah uang dan pejabat itu menjadi sesuatu yang jadi isu utama kenapa kita perlu menelitinya," katanya.

Kalau sumbangan itu biasa banyak yang nyumbang tinggi sebab masyarakat Indonesia suka memberikan bantuan, itu sesuatu yang perlu diapresiasi.

Makanya kalau sampai terjadi seperti ini harus ditangani dengan baik. 

"Tapi kalau yang nyumbang itu misal 10 konglomerat di Indonesia, tentu itu tidak akan jadi masalah. Karena profilnya sudah pas dan kalau nyumbang satu dua triliun juga nggak masalah, sebab kredibilitas bisa dilihat kasat mata," ungkapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved