Berita Muratara

Curhat Devi Suhartoni Soal Penanganan Covid-19 di Muratara, Jika Positif Nakes Bisa Kena Marah

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni, mengungkapkan kendala dalam mengatasi wabah Covid-19 di Muratara.

Editor: Refly Permana
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAD AIZULLAH
Warga mengikuti program vaksin Covid-19 gratis di Puskesmas Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Penulis: Rahmat

SRIPOKU.COM, MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni, mengungkapkan kendala dalam mengatasi wabah Covid-19 di Muratara.

Menurut dia, kendala utamanya adalah masih banyak masyarakat yang tidak mau menuruti arahan atau imbauan pemerintah. 

Seperti misalnya mengabaikan protokol kesehatan (prokes) serta kurang mendukung program vaksinasi Covid-19.

"Prokes abai, minta masyarakat vaksin susah, masyarakat mau dicek (Covid-19) marah, ada warga yang dicek ternyata positif tidak terima, nakes kena marah, susah kita," kata Bupati Devi Suhartoni, Selasa (3/8/2021). 

Devi mengaku terus berusaha mendidik masyarakatnya dengan penuh kesabaran agar berubah menjadi lebih baik. 

Dia berulang kali mengatakan bahwa Covid-19 adalah virus yang sangat berbahaya sehingga ini tidak bisa diabaikan karena akan berdampak pada banyak hal. 

"Inilah yang kita bilang berkali-kali kepada masyarakat, kita ini mau berubah, masyarakat Muratara harus berubah. Saya selalu ingatkan, virus ini bahaya, jangan anggap sepele," katanya. 

Daun Sungkai Diyakini Masyarakat Muratara Bisa Obati Gejala Covid-19, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

Devi mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah ini dari level 3 menjadi level 2. 

Dia menegaskan telah memerintahkan Camat, Kades dan Lurah untuk turun ke lapangan dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

"Kita sangat serius menangani pandemi ini. Mari kita terus berdoa agar Covid-19 di daerah kita tidak meningkat terus, kita juga harus terus sabar mendidik masyarakat," katanya.

Devi juga menekankan kepada kepala desa agar memaksimalkan penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19. 

Hal itu sudah diinstruksikan oleh pemerintah pusat bahwa 8 persen dari Dana Desa wajib dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

"Posko PPKM di desa itu harus aktif, karena desa ada anggarannya untuk Covid ini. Harus siap siaga, ada orang yang jaganya, jangan poskonya ada, orangnya tidak ada," kata Devi.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved