Berita Musi Rawas

Saat Musi Rawas PPKM Level 4, Ada Oknum Warga Desa Megang Sakti Nekat Gelar Hajatan di Tengah Pekan

Dua lokasi hajatan pernikahan yang digelar di Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti pada Rabu (28/7/2021) terpaksa dibubarkan.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ahmadfarozi
Pesta hajatan nikah yang digelar di Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Rabu (28/7/2021) dibubarkan oleh pihak Polres Musi Rawas, Camat, TNI dan perangkat pemerintahan setempat. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Saat Musi Rawas PPKM level 4 demi memutus rantas penyebaran Covid-19, masih saja ada oknum warga yang nekat melaksanakan pesta hajatan.

Padahal, pesta hajatan saat ini dilarang dilaksanakan di Musi Rawas, ditengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Karena tak mengindahkan aturan pemerintah, dua lokasi hajatan pernikahan yang digelar di Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti pada Rabu (28/7/2021) terpaksa dibubarkan.

Karena hajatan pernikahan dengan menghadirkan hiburan orgen tunggal tersebut memicu keramaian dan kerumunan.

Bukan Kontes, Ini Tujuan Keberadaan Waria di Hajatan Pernikahan Warga Desa Nanjungan Empat Lawang

Selain itu dalam pelaksanaannya juga tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Saat ini PPKM level 4 di Musi Rawas, maka untuk sementara kegiatan keramaian persedekahan ditiadakan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Kalau tetap ada yang menggelar hajatan, maka akqn dibubarkan, seperti di dua lokasi di Kecamatan Megang Sakti hari ini," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, Rabu (28/7/2021).

Dikatakan, dalam giat pembubaran acara hajatan persedekahan tersebut dilaksanakan oleh unsur pimpinan tingkat kecamatan.

Baik dari pihak polsek, kecamatan, bhabinsa, hingga perangkat desa. Ditegaskan, kedepannya, personil akan tetap membubarkan pesta hajatan selama penerapan PPKM ini dan juga akan menindak pemilik hiburan.

OKI Zona Merah Covid-19, Hajatan Pernikahan Boleh Digelar Dengan Catatan Penuhi Kriteria Ini

"Kita terus berkordinasi dengan para kades agar memberitahu warganya untuk mematuhi maklumat dari pemerintah.

Selain dari kita sendiri juga tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mentaati maklumat dari pemerintah tersebut," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved