Berita Empat Lawang

Bukan Kontes, Ini Tujuan Keberadaan Waria di Hajatan Pernikahan Warga Desa Nanjungan Empat Lawang

Pemilik hajatan angkat bicara soal video keberadaan waria yang viral di media sosial, akui sudah melakukan pelanggaran.

Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Nampak Camat Pendopo (baju biru) menaiki panggung untuk melakukan imbauan dan pembubaran acara kontes waria yang timbulkan keramaian di Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.  

Penulis: Sahri

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Beberapa hari menjelang pemberlakuan pembatasan acara sosial akibat lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Empat Lawang, warga dihebohkan oleh kabar adanya kontes waria di salah satu acara pernikahan yang ada di Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo.

Peristiwa yang akhirnya dibubarkan oleh aparat pemerintah setempat itu viral di media sosial.

Dikonfirmasi ke pihak pemilik hajatan, dijelaskan jika keberadaan para waria pada acara tersebut bukan sebagai ajang kontes, akan tetapi sebagai bagian dari tamu undangan acara pernikahan anaknya.

"Waria yang kemarin datang ke acara pernikahan anak saya itu sebagai tamu atau undangan biasa, jadi mereka hadir untuk menghibur penonton yang datang dengan menyanyi dan joget," jelas Yeni, orangtua salah satu mempelai, Minggu (25/07/2021).

Yeni menambahkan, alasannya mengundang para waria untuk bernyanyi dan joget adalah hanya sebatasa hiburan, selain itu para waria tersebut juga merupakan karib ataupun sahabatnya.

"Tamu undangan kan banyak agar para tamu saya terhibur salah satunya saya undang para waria untuk bernyanyi dan joget biar ramai juga, toh mereka jiga merupakan sahabat saya," kata Yeni.

Masih Berstatus Zona Oranye Ada Warga Gelar Kontes Waria di Empat Lawang, Satgas Turun Tangan

Disisi lain, Yeni juga mengakui jika dirinya memang telah melanggar ketentuan penerintah dalam hal ini Bupati Empat Lawang yang mengeluarkan Surat Edaran No 360/254/SE/ BPBD/2020 dimana pada poin 4 disana dosebutkan jika pelaksanaan acara atau hajatan warga itu boleh dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Sedangkan saat para waria menyanyi dan berjoget sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan yang secara otomatis menimbulkan keramaian.

"Benar kita kemaren sudah lewat waktu pelaksanaan acara yang diperbolehkan sehingga dibubarkan," kata dia.

Sementara itu Pj. Kepala Desa Nanjungan, Zulaekha mengiyakan jika memang tujuan diikutsertakannya para waria pada salah satu acara pernikahan di desanya adalah untuk menarik perhatian undangan ataulun penonton sehingga acara menjadi ramai.

"Mengenai keberadaan waria memang belum ada peraturan yang mengatur tentang mereka, intinya mereka diundang dengan sengaja untuk menarik pernatian ataupun membuat penasaran warga.

Akan tetapi di sisi lain memang tidak enak didengar dan cenderung berkonotasi negatif," kata dia.

Zulaekha juga menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah menerima kabar jika pihak keluarga akan mengundang para waria untuk mengisi acara tersebut.

Kemudian pihaknya telah melarang akan tetapi pada hari acara tersebut berlangsung dirinya mendapatkan laporan jika para waria tetap tampil di panggung untuk bernyanyi dan joget.

"Kami dapat kabar jika acara masih berlangsung walaupun sudah jam 3 sore padahal sudah ditegur untuk segera bubar, oleh karena terpaksa dibubarkan oleh Forkofimcam dan Porum Kades kecamatan Pendopo yang memang kebetulan saat itu para waria sedang berada di panggung," tutupnya.

Waria Asal Muaraenim Rampok Pelanggannya di Prabumulih, Vera & Nikita Termakan Jebakan Ipda Darmawan

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved