CPNS 2021

Apa Itu Masa Sanggah CPNS? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Sanggahan, Jangan Sampai Kelewat!

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi CPNS 2021 

Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Sedangkan untuk jadwal ujian dan pengumuman kelulusan belum dipastikan apakah mengalami perubahan juga karena perpanjangan masa pendaftaran.

Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved