Virus Corona di Sumsel

Palembang Masuk Wilayah PPKM Level 4 di Sumsel, Gubernur Herman Deru Sebut Ada Kabar Gembira

Selain Palembang, PPKM level 4 di Sumsel juga berlaku untuk Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/RIL
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru saat melaunching Program Bantuan Beras PPKM 2021 Provinsi Sumsel di halaman kantor Gubernur, Kamis (22/7/2021) siang. 

SRIPOKU.COM - Palembang masuk dalam PPKM level 4 di Sumsel.

Selain Kota Pempek, PPKM level 4 di Sumsel juga berlaku untuk Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.

PPKM level 4 ini berlaku hingga 8 Agustus 2021 setelah sebelumnya ditutup pada 25 Juli 2021 besok.

Alasan diterapkannya PPKM level di empat wilayah tersebut karena meningkatnya keterisian tempat tidur serta kasus positif Covid-19 harian yang masih tinggi.

Dikatakan Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan keputusan PPKM level 4 itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Hasil rapat tersebut menyebutkan jika Sumsel masuk dalam 21 provinsi yang beberapa wilayahnya masuk dalam PPKM level 4.

"Perlu saya ingat tentang penentuan level ini antara lain yakni transmisi yang pertama, kedua respons. Respons ada dua, respons pemerintah dan respons masyarakat. Tracing juga, testing dan BOR rumah sakit," kata Deru usai menggelar rapat virtual di kantornya, Sabtu (24/7/2021).

Gubernur Sumsel Herman Deru Salurkan Bantuan Beras PPKM, Untuk 430.808 Keluarga Penerima Manfaat

Deru menjelaskan, meski PPKM level empat berlaku sampai 8 Agustus, seluruh peraturan yang semula diambil alih oleh pemerintah pusat kini telah diserahkan ke daerah masing-masing, sehingga beberapa kebijakan akan bersifat fleksibel.

"Namun ada kabar gembira, beberapa peraturannya diserahkan ke pemda. Jadi tentang tata tertib di pasar tradisional, warung, lapak di serahkan pemkab dan pemkot untuk mengaturnya.

Kita tunggu dulu teleg (telegram) dari Mendagri untuk lebih rincinya lagi, apakah tetap di Pemkot dan Pemkab, atau kembali ke Gubernur, karena ini lebih dari satu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Palembang mencapai 84 persen.

Data Bed Occupation Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit di Palembang ini dihitung hingga 22 Juli. 

Dari 18 rumah sakit yang ada di Palembang, tiga diantaranya mencapai angka BOR 100 persen.

Ketiga rumah sakit tersebut yakni RS Bhayangkara Palembang, RS Pelabuhan Palembang, dan RS Umum Myria Palembang. 

Tingginya angka BOR di Palembang membuat Dinas Kesehatan Palembang meminta semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Palembang agar menambah ruang rawat inap dan ruang isolasi untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan signifikan. 

RSUD Muara Enim Siapkan 20 Tempat Tidur Tambahan Antisipasi Pasien Covid-19

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved