Karyawan Swasta Kembali Akan Mendapat Bantuan Langsung Tunai, Ada Perubahan Kriteria Penerima
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali akan memberikan bantuan kepada karyawan swasta.
Daftar Kabupaten/Kota yang masuk PPKM Level 4
Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4:
1. DKI Jakarta untuk seluruh Kabupaten/Kota
2. Banten, yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang.
3. Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya.
4. Jawa Tengah yaitu Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang,
5. Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta
6. Jawa Timur yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.
Kapan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?
Sementara itu, kapan jadwal pencairan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021?
Pertanyaan itulah yang mungkin mencul seiring dengan beredarnya wacana BLT karyawan akan cair lagi.
Namun, para pekerja yang mengharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi tampaknya harus bersabar.
Hal ini lantaran pemerintah masih menggodok skema pemberian subsidi gaji tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
"Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).