Beda Gaya Dessy Ratnasari dan Anggota DPRD NTB saat Distop Petugas PPKM, Bisa Lewat dengan 3 Syarat

Dia hanya mengikuti aturan dan memberikan syarat-syarat kepada petugas PPKM Darurat yang memintanya.

Editor: Hendra Kusuma
HO/SRIPOKU.COM/KOMPAS.COM
Dessy Ratnasari anggota DPR RI dari Fraksi PAN ungkap cara lolos dari PPKM Darurat meski tidak mengaku sebagai anggota DPR RI 

Khusus sopirnya, dia mengatakan, seperti warga yang lain, belum mendapatkan giliran vaksin, mengingat jumlah warga Indonesia dengan jumlah vaksin yang dibeli oleh pemerintah Presiden Jokowi baru 80 juta, sementara warga negara Indonesia berjumlah 275 juta, maka sisanya masih 190 juta jiwa yang belum divaksin.

'Itu yang saya debat, sebab dalam surat edaran Gubernur NTB dan nomenklaturnya tak ada aturan baku tentang menunjukkan kartu vaksin, tetapi kalau menunjukan surat negatif PCR saya paham, kemudian ada juga aturan jika tidak ada surat negatif Covid-19 PCR, maka akan di tes antigen di pos PPKM sebagai bentuk menekan laju Covid-19, dan saya katakan saat itu saya bersedia di antigen," tegasnya.

"Saya terpanggil hati nurasi, saya menjalankan tugas, sama dengan polisi menjalankan tugas, maka terjadi perdebatan, apa yang saya dengar di luar dan di gedung DPRD,  saya lihat itu tidak sesuai dengan apa yang diterapkan sat itu, saya mengingatkan teman polisi ini, menunjukkan kartu vaksin bukan aturan harga mati, tetapi teman polisi kekeh dengan arutan itu."

"Edaran Gubernur NTB tidak ada menyebut bahwa berkendara harus menunjkkn surat vaksin itu berpedaan, pasal itu tak ada dalam surat edaran, itu yang ingin saya jelaskan kepada petugas, karena saya anggota DPRD Pronvinsi NTB, maka saya kawal tegaknya aturan itu, sempat beda pendapat, polisi jalankan tugas, saya juga jalankan, saya menjalankan tugas sesai dengan hak rakyat," ujarnya.

Polda NTB: Petugas Jalankan Prosedur

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan, petugas hanya menjalankan aturan pemerintah, sebab Polisi mulai melakukan upaya untuk menindak lanjuti surat edaran, melakukan penyekatan di jalur masuk kota Mataram, upaya polisi adalah untuk mengurangi penyebaran virus corona.

"Maka Kita lakukan pemeriksaan, apakah dia divaksin apa belum, pakai masker sesuai protokol kesehatan apa belum, jika belum divaksin, maka menunjukkan surat negatif Covid-19, jika belum ada surat itu, maka kita lakukan swab, sebab kita menghindari penyebaran virus," ujarnya.

Diiizinkan lewat setelah Tes Antigen

Sementara itu, setelah terjadi perdebatan dengan petugas, Anggota DPRD NTB, Najamuddin dan sopirnya, dipersilahkan lewat setelah menjalani prosedur tes antigen di Pos PPKM. Upaya ini dilakukan petugas penyekatan sebagai upaya menekan lonjakan Covid-19 di NTB.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved