Nasib Oknum Pol Diduga Pukul Wanita Hamil saat Razia PPKM, Tak Ada yang Bela, Karir Terancam
Istri pemilik warkop itu lalu membalas dengan melempari kursi kayu ke arah oknum Satpol PP. Akan tetapi, kejadian itu dilerai petugas yang lainnya
Versi keterangan Ivan (24) suami korban Amriana, malam itu, petugas satuan Polisi Pamong Praja datang dan melakukan razia, mereka menegur Ivan dan istrinya selaku pemilik Kafe yang masih buka.
Namun, dalam laporan yang telah diterima Polisi dari pasangan suami istri Amriana dan Nurhalim itu dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021 dan diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Dalam laporan warga Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa itu disebutkan, bahwa oknum petugas Satpol PP tersebut memukul suami istri tersebut lantaran tidak mengindahkan imbauan petugas untuk menutup kafe milik mereka.
Namun, Perempuan pemilik kafe ini dalam kondisi hamil sembilan bulan itu, mendapat perlakuan kasar dalam razia. Amriana sampai pingsan saat membuat laporan di kantor polisi.
Menghindari hal tak diinginkan, polisi membawa korban yang tengah hamil tua ini ke Rumah Sakit Umum (RSU) Syekh Yusuf untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Ivan suami Amriana mengakui, saat itu istrinya pingsan dan keluar cairan usai dipukul. Ivan mengatakan, saat dipukul dia kejar Pol PP tetapi melihat istirnya keluar cairan.
Dia mementingkan keselamaan istrinya dulu dengan membawanya ke RS. Setelah itu barulah, dia melapor ke polisi dini hari kemarin.
Kemudian, saat Ivan dan istrinya melapor ke Polres Gowa pada Rabu (14/7) malam, si istri juga sempat pingsan dan diduga mengalami kontraksi."Dia sudah hamil tua mi memang," katanya.
2. Versi Sekda
Sementara di tempat berbeda, kronologi versi Pjs Sekda Gowa Kamsinah sebagaimana dilansir dari Channel YouTube, sebelumnya mengatakan, razia ini digelar pada Rabu (14/7/2021) malam.
Penyisiran dilakukan petugas sedang melakukan razia di Kafe Ivan, Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Saat itu, Sat Pol PP Gowa mendapati di kafe milik suami istri tersebut belum tutup. Mereka memberitahu ke pemilik kafe untuk menutup kafenya lantaran sudah melebihi batas waktu PPKM Darurat. Namun, pemilik kafe marah. Petugas yang terpancing emosi pun turut marah.
Menurut dia, pemilik kafe seorang perempuan melempar tong sampah, gelas hingga pisau ke arah petugas. Dia juga mengumpat petugas yang melakukan razia.
"Jadi kami sampe di lokasi, mendengar musik kencang. Ini hari keenam PPKM. Kami tadi masuk, kami sampaikan agar musiknya dikecilkan atau dimatikan saja," kata Kamsinah, Kamis (15/7/2021).
Dikatakan Kamsinah, keributan terjadi karena kemungkinan ada kesalahpahaman dari pemilik kafe dan petugas.