Strategi Layanan Birokrasi Di Era Disrupsi

Dalam Kamus Besar Bahasa In­donesia disrupsi diartikan hal yang tercabut dari akarnya atau dikenal dengan per­ubahan yang mendasar atau fundamental.

Editor: Salman Rasyidin
ist
H Rudi Irawan, S Sos, M Si 

Oleh : H Rudi Irawan, S Sos, M Si

Birokrat Di Pemprov Sumsel dan Ketua IKA FISIP Unsri

Perkembangan teknologi saat ini sedang mengalami disrupsi.

Dalam Kamus Besar Bahasa In­donesia (KBBI) disrupsi diartikan hal yang tercabut dari akarnya atau dikenal dengan per­ubahan yang mendasar atau fundamental.

Disrupsi teknologi dikenal sebagai era ter­ja­di­nya i­no­vasi dan perubahan besar-besaran secara fundamental karena hadirnya teknologi di­gi­­tal.

Is­tilah disrupsi pada dasarnya sudah dikenal sejak lama, guru besar Harvard Business School yai­tu Clayton M. Cretensen mempopulerkannya kembali melalui buku yang ber­ju­dul The Ino­v­vator Dilemma.

Christensen (1997) dalam Jurnal Transformative 2021 "Biro­kra­si, Disrupsi, dan Anak Muda" menyebut Disrupsi merupakan istilah untuk menjelaskan a­­da­nya sebuah per­ubahan besar yang mengubah tatanan.

Cara untuk menanggulangi ke­mun­culan disrupsi yaitu dengan melakukan inovasi.

Mengambil istilah Talcott Parson, disrupsi sebagai perubahan sistem yang sedang terjadi dan menuntut adanya adaptasi dengan perubahan tersebut.

Saat ini Indonesia sedang meng­ha­dapi perubahan ini.

Akibat pandemi disrupsi teknologi mengalami percepatan dan tan­ta­ng­an inilah yang harus dihadapi saat ini.

Sebelum membahas mengenai Penguatan Bi­ro­kra­si di Era Dis­rupsi digital terlebih dahulu kita lihat dua masalah besar yang dihadapi ba­ng­sa In­donesia.

Pertama, Pada 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yak­­ni jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan pen­du­­duk u­sia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan diatas 64 tahun).

Pada periode ter­sebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah pen­du­duk yang di­proyeksikan sebesar 297 juta jiwa.

Kondisi ini menuntut bangsa Indonesia da­pat memetik man­faat maksimal dari bonus demografi yakni ketersediaan sumber daya ma­nusia (SDM) usia produktif yang melimpah. Kedua, usia produktif tersebut melek tek­no­lo­gi.

Sumber:
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved