Berita Pagaralam

Kunjungan Wisatawan Terpaksa Dibatasi, Pemkot Pagaralam tak Ingin Masuk Zona Merah Covid-19

Bekerjasama dengan pihak TNI dan POLRI, Pemkot Pagaralam terus mengencarkan kegiatan vaksinasi serta sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes)

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Rahmad Zilhakim
Gunung Dempo Pagaralam 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Dari 17 Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) 6 diantara saat ini berstatus Zona Merah yaitu Kota Palembang, Kota Prabumulih, OKUT, OI, Muba dan Kabupaten Lahat.

Tidak ingin menjadi zona merah seperti daerah tetangga yaitu Kabupaten Lahat. Kota Pagaralam melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona (Covid-19) terus melakukan berbagai upaya untuk menghentikan bahkan mengurangi angka warga Pagaralam yang positif terpapar Covid-19.

Bekerjasama dengan pihak TNI dan POLRI, Pemkot Pagaralam terus mengencarkan kegiatan vaksinasi serta sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dikalangan masyarakat.

Bahkan saat ini, Pemkot Pagaralam mulai melakukan pembatasan kunjungan wisatawan ke Pagaralam. Serta mulai memberlakukan pembatasan jam malam untuk pedagang dikawasan pasar yaitu hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Pagaralam, Drs Syamsul Bahri Burlian mengatakan, saat ini Kota Pagaralam masih berada dizona orange.

Namun jika berdasarkan zonasi tingkat RT hanya ada satu kelurahan yang berstatus zona orange.

"Kalau dilihat zonasi di tingkat RT hanya 1 kelurahan yang termasuk zona oranye yaitu kelurahan Atung Bungsu, kelurahan lain masih zona kuning," ujarnya.

Meskipun demikian upaya yang dilakukan Satgas yaitu masyarakat diperbolehkan shalat idhul adha dizona kuning tapi yg berstatus zona oranye, tidak diperbolehkan shalat idhul adha dimesjid.

"Bahkan saat ini pembatasan perdagangan seperti rumah makan hanya sampai jam 21.00 WIB dan kita membatasi kunjungan wisata," jelasnya.

Saat ini Satgas terus meningkatkan cakupan vaksin serta melakukan pembatasan kerumunan di kegiatan keagamaan, sosial seperti yg diatur oleh Pemerintah. Seluruh aktivitas harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Update Data positif covid 19 :

1. Data kasus dalam pemantauan 41 orang keterangan :

a. Isolasi mandiri di pagar alam 33 orang
b. Isolasi di RS Besemah 4 Orang
c. Isolasi di RS Siloam Palembang 1 Orang
d. Isolasi di RS Umum Urip Sumoharjo 1 Orang
e. Isolasi di RS dr.AK GANI Palembang 1 orang
f. Isolasi di ODP Center 1 Orang

2. Selesai pemantauan 275 orang

3. Meninggal 17 orang

Total kasus 333 orang

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved