Gegara Menolak Dinikahi

Gadis 19 Tahun Dihabisi Gegara Menolak Dinikahi, 2 Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Ancaman seumur hidup sudah menunggu bagi dua tersangka yang melakukan pembunuhan dengan mencekik dan membakar gadis berumur 19 tahun berinisial SZ.

Editor: Salman Rasyidin
Warta Kota/Rizki Amana
Rekonstruksi aksi pembunuhan keji disertai pembakaran jasad wanita muda di kawasan Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Angga menuturkan seorang tersangka berinisial DS merupakan mantan kekasih dari korban. 

Menurutnya aksi pembunuhan keji yang dilakukan oleh DS dibantu rekannya itu dilatarbelakangi motif sakit hati.

"Motif sakit hati terhadap korban dan keluarga korban. Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," jelasnya. 

Diwartakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 30 detik viral pada sejumlah grup aplikasi media sosial WhatsApp pada Jumat, 9 Juli 2021 siang. 

Video tersebut mempertontonkan sosok mayat yang telah hangus terbakar di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Kabar tersebut dibenarkan, Kapolsek Cisauk, AKP Chairul Ridha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya. 

"Ya saat ini kami membenarkan adanya penemuan mayat di kebun di daerah Suradita, Cisauk," kata Chairul, Kota Tangsel, Jumat (9/7/2021).

Chairul mengatakan temuan mayat terbakar hangus itu berada di sebuah lahan kosong yang kerap digunakan warga sekitar untuk bercocok tanam. 

Saat pagi hari, seorang warga penggarap lahan kosong tersebut kaget bukan kepalang saat melihat adanya bekas bakaran yang masih terlihat adanya kepulan asap berisikan sesosok jasad manusia. 

"Di tanah kosong yang dimanfaatkan masyarakat untuk bercocok tanam. Yang menemukan warga yang menggarap tanah tersebut," pungkasnya. 

Adapun saat ini, kata Chairul, pihaknya masih mendalami kasus temuan mayat yang telah hangus terpanggang tersebut. 

"Ini jasad sudah kota bawa ke RS Polri Kramat Jati," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Menolak Dinikahi, Gadis 19 Tahun di Cisauk Dicekik dan Dibakar, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup, https://wartakota.tribunnews.com/2021/07/13/menolak-dilamar-gadis-19-tahun-di-cisauk-dicekik-dan-dibakar-pelaku-terancam-penjara-seumur-hidup?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved