Berita Ogan Ilir
21 Siswa SMA N 1 Indralaya Tidak Naik Kelas, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Angkat Bicara : Aneh
Komisi V DPRD Sumsel, angkat bicara soal banyaknya siswa di Kabupaten Ogan Ilir (OI) tidak naik kelas.
"Tapi kalau keputusan banding itu umpamanya tidak menyenangkan, kami tidak tanggung jawab ya," kata Ismail.
Jika nantinya keputusan banding ditentukan, Ismail menekankan agar semua pihak harus sepakat.
Bila sidang banding diajukan para wali siswa dan diterima Disdik Sumsel, ada tiga unsur yang harus hadir.
"Unsur pertama yakni dewan guru dan kepala sekolah, unsur kedua Diknas dan unsur ketiga yakni para wali murid yang anak mereka tidak naik kelas. Jadi tiga unsur ini nantinya harus duduk bersama pada sidang itu," terang Ismail.
Menurutnya, Bakhtiar selaku perwakilan para wali siswa menyetujui usulan untuk mengajukan banding ke Disdik Sumsel tersebut.
• 7 Desa di Indralaya Utara Ini Rawan Terjadinya Kebakaran Lahan, Camat Diminta Siap Siaga 24 Jam
• BREAKING NEWS: Beredar Video Kebakaran di Jalan Palembang-Indralaya, Asap Membumbung Tinggi