Puluhan Pengunjung Terjaring Hingga Urine Positif Narkoba, Polisi Soroti Izin Operasional Cafe RD
Penyidik Polrestabes Palembang menaruh curiga, izin operasional Cafe RD sudah disalahgunakan, yang semulanya cafe menjadi tempat hiburan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang akan menindaklanjuti hasil giat pada Sabtu (26/6/2021) malam, dimana puluhan pengunjung Cafe RD terjaring razia.
Tak hanya itu, beberapa di antara mereka yang terjaring razia, ternyata urine mengandung narkoba.
Ada juga ditemukan barang bukti mencurigkan saat razia berlangsung.
Penyidik Polrestabes Palembang menaruh curiga, izin operasional Cafe RD sudah disalahgunakan, yang semulanya cafe menjadi tempat hiburan.
Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, ketika dikonfirmasi Sripoku com, Minggu, (27/6/2021), melalui ponsel selulernya.
• Ratusan Pengunjung Cafe RD di Palembang tak Berkutik Dikepung Petugas, 2 Wanita Kantongi Pil Ekstasi
"Benar terkait banyaknya pemuda-pemudi yang kita amankan, kita akan segera memangil pemilik maupun pengelola Cafe RD untuk dimintai keterangan terkait tempat usahanya itu.
Karena mereka sudah menyalahgunakan tempat tersebut," tegas AKBP Andi Supriadi.
Ia mengatakan, dari keterangan kasir dan DJ di cafe yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, mereka mengaku karyawan tetap.
"Pengakuan mereka karyawan tetap. Dan tempat itu hanyalah sebagai cafe," bebernya.
AKBP Andi Supriadi juga mengatakan hingga saat ini anggota masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 29 pengunjung cafe RD yang diamankan.
Apalagi saat dilakukan tes urine, mereka positif memakai narkoba.
"Untuk sementara status mereka masih sebatas diamankan, karena masih dalam tahap pemeriksaan, terutama pengunjung yang ditemukan barang bukti di dekat tempat duduknya, namun tentunya akan kita proses jika terbukti, " tegasnya kembali.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Kami akan melakukan koordinasi lebih jauh dengan Satres Narkoba dan instansi terkait," tegas Tri.
Sebanyak 29 Orang pengunjung yang berada di Cafe RD diamankan tim gabungan, Minggu (27/6/2021) dari pukul 02.00 sampai 04.00, yang menggelar razia, terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang, POM TNI AD, Satbrimob Polda Sumsel dan Bid Labfor Polda Sumsel dengan jumlah 94 personil.
• Malam Minggu Bandel Langgar Jam Operasional, 6 Cafe Ditutup Paksa Sat Pol PP Provinsi Sumsel