Berita Palembang

Malam Minggu Bandel Langgar Jam Operasional, 6 Cafe Ditutup Paksa Sat Pol PP Provinsi Sumsel

Hal itu mengingat saat ini tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Palembang.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/JATI PURWANTI
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa pandemi di kafe dan tempat hiburan di Palembang, Sabtu (26/6/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Penertiban kafe dan tempat hiburan malam di Palembang terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumsel.

Hal itu mengingat saat ini tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Palembang.

Operasi penertiban yang dilakukan pada Sabtu (25/6/2021) malam pun tak hanya menyasar kafe dan tempat hiburan malam di pusat kota Palembang, tetapi juga digelar di beberapa kawasan di Palembang.

Yakni di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kolonel Haji Burlian dan Jalan Soekarno Hatta.

Dari operasi yustisi tersebut didapati beberapa pengunjung yang tidak memakai masker dan tidak menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti untuk tidak berkerumun.

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa pandemi di kafe dan tempat hiburan di Palembang, Sabtu (26/6/2021).
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa pandemi di kafe dan tempat hiburan di Palembang, Sabtu (26/6/2021). (SRIPOKU.COM/JATI PURWANTI)

Tak hanya itu, ada pula enam kafe yang dipaksa tutup karena masih buka melewati jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah kota Palembang yakni pada pukul 21.00 WIB.

Kasat Pol PP Provinsi Sumatra Selatan, Aris Saputra menjelaskan, penindakan tegas terhadap dilakukan guna menekan angka  penularan Covid-19 agar tidak menjadi kalster baru.

"Dari operasi malam ini bnyak didapati di tempat hiburan tersebut yang masih membandel dan ditemukan banyak sekali para tamu yang tidak menjalankan protokol kesehatan serta sosial distancing. Kami terpaksa ambil tindakan," ujarnya.

Menurutnya, untuk meminimalisasi penyebaran virus korona diperlukan peran semua lapisan masyarakat. Terlebih lagi, saat ini telah muncul varian baru Covid-19 yang penularannya lebih cepat dibanding varian sebelumnya.

"Kita ingin pandemi lekas berakhir sehingga operasi yustisi ini rutin dilakukan. Masyarakat juga kami minta untuk korperatif dengan pemerintah agar kita segera bebas dari Covid-19," kata Aris. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved