Berita Palembang

Ratusan Pengunjung Cafe RD di Palembang tak Berkutik Dikepung Petugas, 2 Wanita Kantongi Pil Ekstasi

didapati pengunjung 17 orang laki laki yang positif urin dan 12 orang wanita yang positif urine mengandung metaphitamin

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
Sebanyak 29 Orang pengunjung yang berada di Cafe RD diamankan tim gabungan, Minggu (27/6/2021) dari pukul 02.00 sampai 04.00, yang menggelar razia, terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang, POM TNI AD, Satbrimob Polda Sumsel dan Bid Labfor Polda Sumsel dengan jumlah 94 personil. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 29 Orang pengunjung yang berada di Cafe RD diamankan tim gabungan, Minggu (27/6/2021) dari pukul 02.00 sampai 04.00, yang menggelar razia, terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang, POM TNI AD, Satbrimob Polda Sumsel dan Bid Labfor Polda Sumsel dengan jumlah 94 personil.

Dari tempat hiburan malam Cafe RD yang ada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar didapati pengunjung 17 orang laki laki yang positif urin dan 12 orang wanita yang positif urine mengandung metaphitamin.

Para pengunjung yang ada kurang lebih berjumlah 100 orang ini yang diduga menggunakan narkoba diperiksa urin satu persatu, serta barang barang yang dibawanya, setelah diduga berpesta di lantai 2 yang disinyalir disalah gunakan menjadi diskotik.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi ketika di konfirmasi membenarkan adanya razia gabungan di cafe RD dan mengamankan 29 orang yang setelah diperiksa urinnya mengandung metaphitamin.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi memperlihatkan barang bukti yang dimankan dari hasil razia sebuah cafe di Palembang
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi memperlihatkan barang bukti yang dimankan dari hasil razia sebuah cafe di Palembang (Sripoku.com/Andi Wijaya)

"29 orang sudah diamankan dan berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan, lanjut Andi menuturkan Narkotika jenis pil ekstasi seberat 0,42 gram, uang tunai Rp 2,26 juta dan 1 set alat DJ. 

"17 orang laki laki dan 12 orang wanita mereka positif urin mengandung metaphitamin diduga mereka menggunakan narkotika di cafe tersebut yang terletak di lantai 2, disana juga kita amankan 1 orang laki laki yang diduga sebagai pengedar, dan 2 orang wanita yang membawa ekstasi," beber AKBP Andi Supriadi.

Andi menambahkan kalau razia di gelar setelah menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. "Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Cafe RD," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved