Kejari Palembang Kembali Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perkimtan
Mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Agus Rizal, memilih bungkam mengenai kehadirannya di gedung Kejari, Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bergulirnya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Palembang, Penyidik Kejari Palembang terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, Kamis (25/9/2025), mulai dari pagi hingga sore.
Hal ini diungkap oleh Kasi Pidsus Achmad Arjansyah Akbar melalui Kasubsi 1 Kejari Palembang, M Fachri Aditya,
"Benar kembali hari dari pagi hingga malam ini penyidik Kejari Palembang memeriska saksi saksi untuk diambil keterangan dan dilakukan pendalaman, total ada limat saksi kita periksa," ungkap Fachri.
Fachri mengatakan, kelima saksi yang diambil keterangan dan diperiksa yakni F merupakan PPK di bidang Waskim, D merupakan pihak Swasta, AR merupakan mantan Kepala Dinas Perkimtan, DV merupakan Kabid di bidang Waskim dan IV merupakan pihak Swasta.
"Dimana masing-masing saksi dilakukan pemeriksaan, F diperiksa di mulai dari Pukul 10.00 hingga pukul 16.43, D diperiksa di mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 16.21, AR diperiksa di mulai dari pukul 11.00 hingga pukul 20.00, DV diperiksa di mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 18.00 dan IV diperiksa di mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 15.50," bebernya.
Ditambahkan Fachri, masing masing saksi dicecar penyidik Kejari Palembang kurang lebih 30-40 Pertanyaan.
"Ya masing masing saksi dicecar oleh penyidik 30 hingga 40 pertanyaan masih seputar kasus tersebut," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Agus Rizal, memilih bungkam mengenai kehadirannya di gedung Kejari, Palembang, Kamis (25/9/2035), sore.
Ketika ditemui awak media, dirinya hanya menjawab singkat, masih diwawancarai (Diambil keterangan-red) oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Palembang.
"Ya masih wawancara penyidik Kejari, Palembang," kata Agus Rizal Singkat, kepada awak media.
Seperti pantauan wartawan Sripoku.com, mantan kepala dinas Perkimtan terlihat bergegas masuk
kedalam gedung Kejari Palembang usai melaksanakan ibadah salat Ashar sekira pukul 16.00.
Saat masuk kedalam gedung, dirinya langsung diterima oleh petugas piket Kejari Palembang menuju lantai II tanpa banyak komentar.
Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Kejari Palembang soal kehadiran mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang tersebut.
| Soal Ulangan Kimia Kelas 12 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| 20 Latihan Soal BAB 7 IPAS Kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka, Cerita dari Kampung Halaman |
|
|---|
| 20 Latihan Soal BAB 7 Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka, Aku dan Si Merah |
|
|---|
| Soal PAS/SAS Sosiologi Kelas 12 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
| Soal PAS/SAS Seni Budaya Kelas 12 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kejari-Palembang-periksa-Mantan-Kepala-Dinas-Perkimtan-Kota-Palembang-Agus-Rizal.jpg)