Kejari Palembang Kembali Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perkimtan

Mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Agus Rizal, memilih bungkam mengenai kehadirannya di gedung Kejari, Palembang

Editor: adi kurniawan
Istimewa
DIPERIKSA - Kejari Palembang kembali periksa mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Agus Rizal, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang di gedung Kejari, Palembang, Kamis (25/9/2035), sore. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bergulirnya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Palembang, Penyidik Kejari Palembang terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, Kamis (25/9/2025), mulai dari pagi hingga sore. 

Hal ini diungkap oleh Kasi Pidsus Achmad Arjansyah Akbar melalui Kasubsi 1 Kejari Palembang, M Fachri Aditya,

"Benar kembali hari dari pagi hingga malam ini penyidik Kejari Palembang memeriska saksi saksi untuk diambil keterangan dan dilakukan pendalaman, total ada limat saksi kita periksa," ungkap Fachri. 

Fachri mengatakan, kelima saksi yang diambil keterangan dan diperiksa yakni F merupakan PPK di bidang Waskim, D merupakan pihak Swasta, AR merupakan mantan Kepala Dinas Perkimtan, DV merupakan Kabid di bidang Waskim dan IV merupakan pihak Swasta. 

"Dimana masing-masing saksi dilakukan pemeriksaan, F diperiksa di mulai dari Pukul 10.00 hingga pukul 16.43, D diperiksa di mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 16.21, AR diperiksa di mulai dari pukul 11.00 hingga  pukul 20.00, DV diperiksa di mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 18.00 dan  IV diperiksa di mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 15.50," bebernya. 

Ditambahkan Fachri, masing masing saksi dicecar penyidik Kejari Palembang kurang lebih 30-40 Pertanyaan.

"Ya masing masing saksi dicecar oleh penyidik 30 hingga 40 pertanyaan masih seputar kasus tersebut," tutupnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Agus Rizal, memilih bungkam mengenai kehadirannya di gedung Kejari, Palembang, Kamis (25/9/2035), sore. 

Ketika ditemui awak media, dirinya hanya menjawab singkat, masih diwawancarai (Diambil keterangan-red) oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Palembang.

"Ya masih wawancara penyidik Kejari, Palembang," kata Agus Rizal Singkat, kepada awak media.

Seperti pantauan wartawan Sripoku.com, mantan kepala dinas Perkimtan terlihat bergegas masuk 
kedalam gedung Kejari Palembang usai melaksanakan ibadah salat Ashar sekira pukul 16.00.

Saat masuk kedalam gedung, dirinya langsung diterima oleh petugas piket Kejari Palembang menuju lantai II tanpa banyak komentar.

Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Kejari Palembang soal kehadiran mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved