Breaking News

Berita Palembang

Laundry Rp 500 Juta Milik Terpidana Mati Doni, Diduga dari Hasil Bisnis Narkoba Selama 7 Tahun

Terpidana mati, kasus narkoba yang melibatkan mantan Anggota DPRD Palembang yakni Doni memasuki babak baru.

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Doni SH 

Diketahui sebelumnya, Doni SH alias Doni Timur Alias Doy bersama empat orang pelaku lainnya pada bulan April lalu divonis pidana mati oleh majelis hakim PN Palembang diketuai Bongbongan Silaban SH LLM.

Doni Timur, Alamsyah, Zulkarnain, Ahmad Najmi Ermawan, Mulyadi dan Yati Suherman menurut majelis hakim kala itu terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana kepemilikan narkotika dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan primer JPU melanggar Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009.

Daftar Terdakwa Kasus Narkoba yang Divonis Hukuman Mati di 2021 oleh Hakim PN Palembang, Ada Doni

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved