Berita Palembang

BAPAK dan Anak di Palembang Ini Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Gegara Layang-layang di Jalan Komplek

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Perum Griya Lestari Residence, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
MELAPOR KE POLISI - Alimin (51) dan anaknya yakni Gilang (17) menjadi korban penggeroyokan. Tak terima dengan peristiwa dialaminya keduanya melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (8/9/2025), siang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Hanya karena menegur sekelompok pemuda yang bermain layang-layang di tengah jalan, Alimin (51) dan anaknya Gilang (17) malah menjadi korban pengeroyokan.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Perum Griya Lestari Residence, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tak terima atas perlakuan yang dialaminya, Alimin dan anaknya resmi melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (8/9/2025) siang.

Kronologi: Dari Teguran Jadi Pengeroyokan

Kepada petugas, Alimin menuturkan bahwa peristiwa bermula saat anaknya, Gilang, menegur sekelompok pemuda yang sedang bermain layang-layang di jalan komplek perumahan karena dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Anak saya hanya menegur agar tidak bermain di jalan. Tapi mereka malah tidak terima,” ungkap Alimin saat membuat laporan.

Alih-alih menerima teguran, para pemuda tersebut justru marah dan langsung mengeroyok Gilang.

Melihat anaknya dipukuli, Alimin berusaha melerai. Namun nahas, ia pun ikut menjadi korban pemukulan.

“Saya datang mau melerai, malah ikut dikeroyok. Kami ditendang dan dipukuli bertubi-tubi,” ujarnya.

Akibat insiden tersebut, baik Alimin maupun Gilang mengalami luka memar di wajah, leher, tangan, serta bagian tubuh lainnya.

Laporan Polisi Diterima, Pelaku Masih Lidik

KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk penyelidikan lebih lanjut dan penangkapan terhadap para pelaku,” ujarnya.

Adapun pelaku pengeroyokan disebut berjumlah tiga orang, dan hingga kini masih dalam proses penyidikan dan pelacakan identitas (lidik).

Korban Minta Keadilan

Alimin berharap aparat kepolisian segera menangkap para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami hanya menegur demi kebaikan. Tapi malah jadi korban kekerasan. Saya harap pelaku segera ditangkap,” tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved