Angka Penyalahgunaan Narkoba 5 %, Polda Sumsel Berhasil Bersihkan 6 Kampung Waktu 6 Bulan Terakhir
Selama enam bulan terakhir, sudah dua kali polisi menggerebek kawasan Tangga Buntung Jl PSI Lautan Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, Palembang
Penulis: maya citra rosa | Editor: bodok
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Selama enam bulan terakhir, sudah dua kali polisi menggerebek kawasan Tangga Buntung Jl PSI Lautan Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, Palembang atau kerab disebut Kampung Narkoba.
Penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
• Kapolda Sumsel Bergelar Kanjeng Pangeran Pagar Batu Kapolres Lahat Gelar Kanjeng Sinopati Lematang
• KAMPUNG Tangga Buntung Kembali Digrebek, Kapolda Sumsel : Kita Nggak Main-main dengan Narkoba
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono SSi mengatakan, bahwa hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2019 lalu, angka penyalahgunaan narkoba di Sumsel cukup tinggi yaitu pencapai 5 persen.
Bahkan lebih tinggi dari angka prevalensi nasional yang hanya 2,4 persen.
Oleh karena itu, Polri bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk memberantas narkoba jenis apapun bentuknya.
"Ini cukup mengkhawatirkan, karena angka penyalahgunaan narkoba di Sumsel bahkan lebih tinggi dari nasional," ujarnya.
• Kapolda Sumsel Tinjau Langsung, Uji Kesamaptaan Jasmani Bintara dan Tamtama Polri Polda Sumsel
• Doa Bersama Kapolda Sumsel Meminta Indonesia Terbebas dari Covid-19 dan Karhutla
Tidak hanya itu, Heri mengungkap selama 6 bulan terakhir sudah mengungkap sebanyak 892 laporan polisi terkait pengedaran narkoba di Sumsel.
Data pengungkapan mulai Januari - Juni 2021, Polda Sumsel sudah menangkap tersangka sebanyak 1.138 orang, dengan barang bukti Sabu 54 kg, Ganja 14 kg dan ekstasi 1.500 butir.
"Dengan pengungkapan kasus narkoba tersebut, kita sudah menyelamatkan 2.675 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya saat ditemui, Senin (21/6/2021).
Juga nilai ekonomi uang negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 58 Miliar.
Dari jumlah kasus yang ada, sebanyak 6 orang tersangka ditindak tegas.
"Seperti yang diketahui juga, kita sudah melakukan penggerebekan di sebanyak 6 kampung di Sumsel," tutur Kombes Heri.
Untuk perkampungan yang kerap dijadikan transaksi narkoba tersebut yaitu, kampung Sungai Lais Palembang, Desa Kerijing OI, Gang Masjid di Lahat, Desa Surolangun Muratara dan Tangga Buntung Palembang.
Oleh karena itu, menurutnya butuh kepedulian masyarakat bersama untuk penanganan narkoba di Sumsel.