Masih Ingat Putra yang Jenazahnya Ditolak Warga Desa, Pembunuhnya Ditangkap Usai Anak Pertama Lahir
Mirinsya, jenazah Putra ditolak warga setempat dan istrinya hingga terpaksa dimakamkan di TPU Kamboja yang ada di Palembang.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Desa Seri Kembang yang ada di Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir dihebohkan dengan penemuan mayat penuh luka pacak oada April 2021 silam.
Mayat yang akhirnya diketahui bernama Putra (30) itu diketahui tewas usai dianiaya oleh tiga pelaku.
Mirinsya, jenazah Putra ditolak warga setempat dan istrinya hingga terpaksa dimakamkan di TPU Kamboja yang ada di Palembang.
• Kebakaran Warung Bakso di Sako Palembang, Mobil Pemadam Terhalang Portal Jalan, Seorang Petugas Luka
Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan, polisi menangkap tiga tersangka pembunuhan terhadap Putra.
Adapun dua dari tiga tersangka pembunuh Putra, Ade Saputra (25 tahun) dan Basarmin (50 tahun), diamankan di Mapolres Ogan Ilir.
Sementara satu tersangka lainnya bernama Kepi masih diperiksa oleh Polsek Tanjung Batu. Dua tersangka yang diamankan di Mapolres Ogan Ilir membantah ikut terlibat pembunuhan.
"Saya cuma disuruh menghubungi korban karena saya sempat antar dia pakai mobil.
Setahu saya, warga mau menangkap korban untuk diinterogasi, kenapa berani selingkuh dengan adik ipar sendiri," kata salah seorang tersangka Ade Saputra saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Nama Seorang Pejabat di Dinas Pendidikan Sumsel Dicatut untuk Aksi Penipuan, Para Guru Jadi Sasaran
Ia juga mengaku awalnya tak tahu korban dibunuh oleh sekelompok warga dengan cara keji.
"Saya juga kaget waktu korban ditemukan tewas. Saya dapat kabar waktu sore hari," kilahnya.
Namun bantahan dari Ade tak membuatnya lolos dari jerat hukum.
Ia bersama Basarmin pun dibekuk di kediaman mereka di Tanjung Lalang pada 28 Mei lalu karena terbukti ikut terlibat dalam pembunuhan itu.
Selain membantah turut membunuh korban, tersangka Ade sempat curhat baru saja dikaruniai putra pertama.
"Saya ditangkap polisi empat hari setelah anak pertama lahir. Saya tidak tahu apa-apa soal itu (kasus pembunuhan)," kata tersangka.
Kini Ade dan tersangka pembunuhan lainnya harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
• Antrean Driver Ojek Online Gara-gara BTS Meal, McDonalds di Palembang Ditegur Sat Pol PP Palembang