Paman Rudapaksa Ponakan Sejak SD Hingga Usia 16 Tahun, Kini Sudah Hamil 4 Bulan

Nafsu SP (40) tak bisa ditahan lantaran sang istri bekerja di luar negeri sudah sembilan tahun lamanya. Akibatnya, keponakannya berinisial R diembat

Editor: aminuddin
iStockphoto
ilustrasi rudapaksa 

"Lebih lengkapnya nanti akan dirilis oleh Kapolres," aku dia singkat.

Baca juga: MALAM Pertama Hancur Berantakan, 4 Pria Berseragam Polisi Rudapaksa Pengantin Wanita di Depan Suami

Baca juga: Sengaja Minta Direkam untuk Dijadikan Alat Bukti, Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Rudapaksa di Tempat Berbeda

Aksi bejat pria berinisial US (47) dilakukan tempat tinggalnya di wilayah Pasawahan, Purwakarta, Jawa Barat ketika sang istri yang merupakan ibu korban sedang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Parahnya, korban masih berusia 7 tahun dan kini harus mendapatkan pendampingan intensif karena alami trauma.

Selain itu, alat vital juga mengalami luka serius akibat ulah bejat sang ayah tiri.

Kini, US telah ditahan di Polres Purwakarta usai dilaporkan oleh istrinya.

Kanit PPA Polres Purwakarta, Aiptu Agus Permana mengatakan kejadian ini berawal ketika korban bercerita kepada ibunya.

Dia mendapatkan perlakuan asusila ketika ibunya pergi bekerja dengan mendapat iming-iming uang Rp 2 ribu oleh pelaku untuk mau disetubuhi.

"Aksi ini dilakukan ketika ada niat dan kesempatan.

Ketika pelaku pulang bekerja di Jakarta, istrinya ini tidak ada di rumah dan dia merasa terangsang dan menyalurkannya ke sang bocah," katanya dikutip TribunJakarta.com, Jumat (28/5/2021).

Darin hasil pemeriksaan terungkap aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak November 2020.

Setiap usai merudapaksa anak tirinya, pelaku sering mengancam kepada korban untuk tidak bercerita kepada siapapun.

Berdasar pemeriksaan, korban disetubuhi hingga mengalami kerusakan pada bagian intimnya.

"Korban alami trauma dan harus didampingi orangtuanya," katanya.

Menurut pengakuan pelaku, dia merasa gelap mata sehingga melakukan aksi bejatnya itu.

Sumber:
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved