Sengaja Minta Direkam untuk Dijadikan Alat Bukti, Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung
Pelaku disebut telah melakukan aksi rudapaksa sebanyak 4 kali selama Mei 2021. "Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk."
SRIPOKU.COM, TUBAN - Figur seorang ayah yang menyayangi dan mengayomi sudah benar-benar hilang dari pria berinisial P ini.
Betapa tidak, P yang menyandang sta tus ayah kandung dan domisili di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini tega memperkosa anaknya sendiri.
Bahkan, aksi itu dilakukan berulang hingga empat kali.
Korban sengaja meminta saudara untuk merekam kelakuan ayahnya untuk dijadikan barang bukti dan melapor ke polisi.
Nasib malang ini dialami oleh S (16), ia dirudapaksa oleh ayah kandungnya, P (45).
Informasi yang didapat, S memang tinggal bersama sang ayah seusai orangtuanya bercerai beberapa tahun lalu.
Dilansir TribunJatim.com, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap pada Rabu (2/6/2021).
Ibu korban melaporkan perbuatan pelaku ke Satreskrim Polres Tuban dengan membawa bukti rekaman aksi bejat mantan suaminya.
Rekaman itu didapat setelah korban dengan sengaja meminta saudaranya untuk merekam karena sudah tidak tahan dengan kelakuan ayahnya.
"Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi."
Pelaku disebut telah melakukan aksi rudapaksa sebanyak empat kali selama bulan Mei 2021.
"Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk," terang Ruruh, dilansir Tribun Jatim.
Berdasarkan laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku terlebih dahulu meminum minuman keras jenis tuak hingga mabuk.
Karena itu, pelaku mengaku tidak sadar bahwa yang ia rudapaksa merupakan anak kandungnya.