Sengaja Minta Direkam untuk Dijadikan Alat Bukti, Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Pelaku disebut telah melakukan aksi rudapaksa sebanyak 4 kali selama Mei 2021. "Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk."

Editor: aminuddin
Kompas.com
Ilustrasi rudapaksa 

"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," kata pelaku sambil menunduk, Rabu (2/6/2021).

Dalam penangkapan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti pakaian korban, kepingin VCD dan fotocopy ijazah korban.

Pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

https://video.tribunnews.com/view/234443/diperkosa-ayah-hingga-4-kali-remaja-di-tuban-sengaja-minta-saudara-merekam-untuk-dijadikan-bukti 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Pengakuan Bapak di Tuban Hingga Cabuli Anak Kandung Empat Kali, 'Saya Mabuk'

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ayah Perkosa Anak # Anak diperkosa ayah # Tuban # Jawa Timur

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved