Breaking News

Polisi Ditusuk OTK di Palembang

3 Tahun di RSJ, Pengakuan Orangtua Penusuk Bripka Ridho, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Dimana berdasarkan penjelasan orangtua MI, bahwa pelaku menjadi pasien RSJ pada tahun 2009-2011.

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Bripka Ridho (kiri) korban penusukan yang dilakukan pelaku IM (kanan) di Pos Lantas di kawasan Angkatan 66 Kota Palembang, Jumat (4/6/2021) 

Disinggung terkait pernyataan pelaku menganai dirinya seorang teroris, Hisar mengatakan bisa saja hal tersbut dikatakan pelaku karena pelaku ingin menjadi seperti itu.

"Kita baca dan lihat pergaulannya, dilihat dari kegiatan di medsosnya, kita belum lihat adanya hubungan pelaku dengan jaringan teroris,"jelasnya.

Hisar menegaskan jika sejauh ini pelaku tidak memiliki catatan kriminal.

Kronologi Kejadian

Seorang anggota kepolisian bernama Bripka Ridho ditusuk oleh OTK saat berada di Pos Lantas di Kawasan Angkatan 66 Kota Palembang, Jumat (4/6/2021). Belakangan diketahui pelaku adalah MI.

Akibat kejadian itu, Bripka Ridho mengalami luka tusuk di leher, bahu hingga tangan.

Saat ini korban masih dirawat di RS M Hasan Kota Palembang.

Korban ditusuk saat tengah sendirian di pos. Saat itu pelaku menghampiri Bripka Ridho untuk menanyakan alamat rumah sakit.

Bripka Ridho pun menunjukan di mana lokasi alamat yang dimaksud pelaku. Namun ternyata itu cuma siasat MI, baru usai menjelaskan hal itu, korban ditusuk pelaku.

Beruntung saat kejadian ada anggota Satpol PP Kota Palembang yang tengah berpatroli.

Tiga anggota Satpol PP itu langsung membantu korban dengan merebut senjata tajam yang dimiliki pelaku hingga mengamankan MI di pos.

Korban pun berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit.

Sedangkan pelaku dikurung anggota Satpol PP dan warga di dalam pos.

Baca juga: Tembak Mati Saya Jika Bohong, Suami di Banyuasin Bela Diri dari Tudingan Siksa Istri

Sambil Tertawa, Alasan Penusuk Polisi Rampas Pistol Bripka Ridho, Mau Bikin Jaringan Teroris

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved