Polisi Ditusuk OTK di Palembang
3 Tahun di RSJ, Pengakuan Orangtua Penusuk Bripka Ridho, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Dimana berdasarkan penjelasan orangtua MI, bahwa pelaku menjadi pasien RSJ pada tahun 2009-2011.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - MI pelaku penusukan anggota Satlantas Polrestabes Palembang Bripka Ridho, ternyata pernah menjadi pasien di rumah sakit jiwa di Palembang.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Hisar Siallagan, Sabtu (5/6/2021).
Menurut Hisar, pengakuan pelaku pernah dirawat di RSJ di Palembang dari orangtua pelaku sendiri.
Dimana berdasarkan penjelasan orangtua MI, bahwa pelaku menjadi pasien RSJ pada tahun 2009-2011.
"Perna dirawat di rumah sakit Ernaldi Bahar, RSJ Palembang," kata unar Hisar.
Namun Polda Sumsel akan memastikan hal itu dengan melakukan test kejiwaan terhadap pelaku MI.
Sehingga pelaku bisa dipastikan apakah memang benar memiliki gangguan jiwa atau hanya pengakuan pelaku saja.
Terancam 7 Tahun Penjara
Polda Sumsel masih menunggu hasil kejiwaan pelaku penusukan Bripka Ridho.
Jika terbukti tidak mengalami gangguan jiwa, maka pelaku MI terancam mendapat sanksi berat.
Jika dinyatakan kesehatan jiwa MI dalam keadaan baik-baik saja, maka MI dikenakan Pasal 351 ayat 2, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Bantah Teroris
Pelaku MI sempat mengaku bahwa dirinya adalah seorang teroris.
Namun hal tersebut dibantah tegas oleh Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Hisar Siallagan saat disambangi di Polda Sumsel.
"Dalam pemeriksaan, pelaku cukup lancar menjawab pertanyaan dari penyidik, layaknya orang normal," jelasnya.
Disinggung terkait pernyataan pelaku menganai dirinya seorang teroris, Hisar mengatakan bisa saja hal tersbut dikatakan pelaku karena pelaku ingin menjadi seperti itu.
"Kita baca dan lihat pergaulannya, dilihat dari kegiatan di medsosnya, kita belum lihat adanya hubungan pelaku dengan jaringan teroris,"jelasnya.
Hisar menegaskan jika sejauh ini pelaku tidak memiliki catatan kriminal.
Kronologi Kejadian
Seorang anggota kepolisian bernama Bripka Ridho ditusuk oleh OTK saat berada di Pos Lantas di Kawasan Angkatan 66 Kota Palembang, Jumat (4/6/2021). Belakangan diketahui pelaku adalah MI.
Akibat kejadian itu, Bripka Ridho mengalami luka tusuk di leher, bahu hingga tangan.
Saat ini korban masih dirawat di RS M Hasan Kota Palembang.
Korban ditusuk saat tengah sendirian di pos. Saat itu pelaku menghampiri Bripka Ridho untuk menanyakan alamat rumah sakit.
Bripka Ridho pun menunjukan di mana lokasi alamat yang dimaksud pelaku. Namun ternyata itu cuma siasat MI, baru usai menjelaskan hal itu, korban ditusuk pelaku.
Beruntung saat kejadian ada anggota Satpol PP Kota Palembang yang tengah berpatroli.
Tiga anggota Satpol PP itu langsung membantu korban dengan merebut senjata tajam yang dimiliki pelaku hingga mengamankan MI di pos.
Korban pun berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit.
Sedangkan pelaku dikurung anggota Satpol PP dan warga di dalam pos.
Baca juga: Tembak Mati Saya Jika Bohong, Suami di Banyuasin Bela Diri dari Tudingan Siksa Istri
• Sambil Tertawa, Alasan Penusuk Polisi Rampas Pistol Bripka Ridho, Mau Bikin Jaringan Teroris