Pak Belalang Masuk Dalam Sindikat Pencuri, Digulung Tim Polsek Baturaja Barat & Polsek Lubukbatang  

Polsek Baturaja Barat dan Polsek Lubuk Batang berhasil menggulung sindikat pencuri buah kelapa sawit yang kian meresahkan pihak perusahaan PT Perkebun

Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Polsek Baturaja Barat
Kapolsek Baturaja Barat AKP Ujang Abdul Aziz SE didampingi Kapolsek Lubukbatang AKP Hariyanto menunjukan barang bukti buah sawit yang dicuri oleh ketiga tersangka yang diamankan di Mapolsek. Inset kanan tersangka Al Badri 

SRIPOKU.COM.BATURAJA--- Polsek Baturaja Barat dan Polsek Lubuk Batang berhasil menggulung sindikat pencuri buah kelapa sawit yang kian meresahkan pihak perusahaan PT Perkebunan Minanga OKU, Sabtu (5/6/2021).

Pencuri sawati tersebut, ketiga dari enam tersangka sudah berhasil digulung tadi yakni, Puldeni (46) sopir kendaraan warga Desa Lubukbatang Baru Kecamatan Lubukbatang, Herwan alias pak Belalang (42) salah satu oknum karyawan PT Perkebunan Minanga Ogan warga Desa Kebunjati, Kecamatan Semidangaji, dan Al badri (29) diketahui petani warga Desa Kurup, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Seorang Dokter Babak Belur Dipukuli Massa dari Pasien Covid-19 yang Meninggal, INDIA Masih Mencekam

Sedangkan ketiga tersangka lainnya yang kini berhasil melarikan diri dari sergapan polisi, masih dalam pengejaran, walaupun identitas ketiga pelaku sudah dikantongi. 

Terhembusnya operasi penangakapan sindikat pencurian buah kelapa sait milik PT Perkebunan Minanga Ogan ini lantaran ada laporan dari korban pencurian.

Sampel Swab PCR Covid-19 Menumpuk di BBLK Palembang, Hasil Tunggu 2-5 Hari, Ahli Bongkar Penyebabnya

Sehingga Kapolsek Baturaja Barat AKP Ujang Abdul Aziz SE dan Kapolsek Lubukbatang AKP Hariyanto bersama personil melakukan penyelidikan hingga terungkapnya para pelaku pencurian dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan tiga orang masih dalam pengejaran, Jum’at (4/6/2021) pukul 02.00 dini hari kemarin.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIk MH didampingi Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi, Sabtu (5/6/2021) menjelaskan, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di perkebunan milik PT Minanga Ogan.

Mencekam, Video Detik-Detik TNI Polri Diberondong Tembakan, KKB Papua Dipukul Mundur Bandara Direbut

Dijelaskan AKP Mardi, kasus pencurian yang memang sempat meresahkan pihak perusahaan ini sudah cukup lama dan kini berhasil mengamankan tersangka termasuk ada oknum karyawan kawanan pencurinya.

Masih kata Kasub Humas, ketiga tersangka ditangkap di lokasi Kebun Sawit PT Perkebunan Minanga Ogan, Afdelong 3 Soge Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

"Tersangka yang diamankan yakni, Puldeni sopir, Herwan alias pak Belalang oknum karyawan PT Perkebunan Minanga Ogan, kemudian Albadri," kata AKP Mardi seraya untuk ketiga rekannya lagi masih buronan. 

Diceritakan kronologis kejadian, oleh Kapolsek Baturaja Barat AKP Ujang Abdul Aziz SE didampingi Kapolsek Lubukbatang AKP Hariyanto, saat itu berawal, Kamis (3/6/2021) pukul 14.00 tepatnya di kios Deni, keenam penjahat merencanakan untuk mencuri buah sawit PT Minanga Ogan.

Tersangka  Herwan  selaku oknum karyawan PT Minang Ogan yang lebih mengetahui tentang lokasi kebun mengarahkan tempat melakukan pencurian buah sawit yang aman.

Untuk pelaku D yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) bertugas menyiapkan kendaraan mobil dan tenaga pemanen.

Sekira pukul 16.00 wib, Herwan, bersama I yang juga DPO,  Badri, Apri  dan Bobi berangkat ke lokasi kebun sawit Minanga Ogan yang berada diwilayah Batu Kuning.

Saat itu, para pelaku mulai mencuri buah sawit milik PT Minanga Ogan dengan cara mengambil buah sawit yang masih ada di pohon sawit dengan menggunakan alat Dodos.

Selesai memanen buah sawit sekira pukul 24.00, kemudian Herwan menjemput  D dan langsung membawa mobil truk milik D untuk memuat buah yang telah di panen tadi.  

Sekira pukul 01.30 para pelaku selesai memuat buah sawit ke dalam 1 unit truk nopol BG 4472 FA, lalu para tersangka pulang dengan membawa buah sawit hasil curian, sekitar  1 km berjalan para pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran personil Polsek Baturaja Barat dan Polsek Lubuk  Batang.

Para tersangka tertangkap tangan aparat kepolisian gabungan Polsek Baturaja barat dan Polsek Lubuk batang pada saat membawa hasil pencurian buah sawit dari kebun PT Perkebunan Minanga Ogan Kelurahan Batu kuning Kecamatn  Baturaja Barat Kabupaten  OKU.

Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Unit Reskrim Polsek Baturaja barat guna pengusutan secara hukum.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa  1 unit truk ps 120 warna kuning BG 4472 FQ.  1 unit motor supra fit Nopol F 6513 WK,  4 ton buah sawit dalam mobil truk, 1 bilah parang,  1 tas ransel warna merah hitam  yang berisikan Dodos (alat pemetik buah sawit) dan 1 bilah Dodos alat pemetik buah sawit. (eni)

Tersangka Herwan alias pak Belalang dan Puldeni, pencuri buah kelapa sawit milik perusahaan PT Perkebunan Minanga Ogan.
Tersangka Herwan alias pak Belalang dan Puldeni, pencuri buah kelapa sawit milik perusahaan PT Perkebunan Minanga Ogan. (SRIPOKU.COM/Polsek Baturaja Barat)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved