Tak Tahan Diteror Ratusan Kali oleh Oknum Pinjol, Guru Honorer di Semarang ini Tempuh Jalur Hukum

Awalnya hanya meminjam Rp 3,7 Juta dan kini membengkak menjadi Rp 206 juta. Dalam keterangan pers, AM mengakui awalnya memang sedang butuh uang cepat

Editor: aminuddin
kompas.com
Ilustrasi - OJK ingatkan masyarakat waspada pinjaman online ilegal 

Sementara untuk melunasi satu utang harus merangkul dua aplikasi Pinjol lain," tuturnya.

Hal itu terus berjalan, hingga akhirnya tidak bisa merinci berapa banyak aplikasi yang telah diaksesnya.

Hingga pada akhirnya utangnya menumpuk hingga Rp 206 juta.

"Yang sudah saya lunasi Rp 158 juta dan sisanya tinggal Rp 47 juta.

Saya tidak bayarkan sisanya dan memilih jalur hukum karena bunga dari mereka bisa untuk menutup pinjaman saya," tuturnya.

"Saat pencairan tidak dibubuhkan surat perjanjian, dan tanda tangan elektronik. 

Juga tidak ada penyelesaian dengan baik. 

Tidak ada peringatan langsung teror," tutur dia.

Sementara itu sang suami, WY bingung membayar tagihan Pinjol tersebut.

Dirinya harus mengambil jalan pintas meminjam di BPR.

Tapi hingga saat ini belum lunas masih ada 10 aplikasi lagi yang belum lunas.

"Jaminan saya menggandaikan sertifikat rumah orang tuanya. ," tutur dia.

Penasehat hukum kreditur, Muhammad Sofyan menuturkan dalam sehari kliennya tersebut diteror dan diintimidasi hingga ratusan kali.

Tidak hanya itu teman-teman yang ada di kontak kliennya juga mendapat teror dengan bahasa yang kurang pantas.

"Terornya itu ada foto AM dan KTP lalu dibubuhi tulisan wanted, dan disebarkan di seluruh kontak AM dan media sosialnya," tuturnya.

"Kami melaporkan baik dari pelanggaran UU perbankan, penghinaan, dan pencemaran nama baik," tuturnya. (Tribun-video.com/ TribunJateng)

https://video.tribunnews.com/view/234724/kembali-terjadi-guru-honorer-di-semarang-terjerat-pinjol-utang-rp37-juta-bengkak-jadi-rp206-juta 

 
 

 
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved