Breaking News

Tak Tahan Diteror Ratusan Kali oleh Oknum Pinjol, Guru Honorer di Semarang ini Tempuh Jalur Hukum

Awalnya hanya meminjam Rp 3,7 Juta dan kini membengkak menjadi Rp 206 juta. Dalam keterangan pers, AM mengakui awalnya memang sedang butuh uang cepat

Editor: aminuddin
kompas.com
Ilustrasi - OJK ingatkan masyarakat waspada pinjaman online ilegal 

SRIPOKU.COM, SEMARANG - Masalah yang meli batkan guru belakangan ini semakin menguat saja ke permukaan.

Mulai dari aksi penyiksaan dan pelecehan hingga rudapaksa.

Teranyar terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Kasus Pinjol ini terjadi di wilayah Semarang.

Guru honorer itu berinisial AM

Begini kronologisnya ...

Membengkak 

Awalnya hanya meminjam Rp 3,7 Juta dan kini membengkak menjadi Rp 206 juta.

Dalam keterangan pers, AM mengakui, awalnya memang sedang butuh uang cepat.

Lalu pinjam uang.

Tragisnya, utang itu justru membengkak hing ga ratusan juta rupiah karena terjebak bunga.

Tak tahan menanggung utang yang begitu besar dia bersama suaminya WY menggandeng kantor hukum Nahdlatul Ulama Salatiga untuk melapokarkan manajemen pinjaman online dengan UU ITE.

AM mengungkap awal mula terlilit utang di pinjol karena terdesak kebutuhan untuk membeli susu anak, pada bulan Maret 2021.

Saat itu dirinya sama sekali tidak memiliki uang.

"Pada tanggal (21/3/2021) kondisi ekonomi memang benar-benar diujung tanduk, sementara saya mempunyai dua orang anak dimana anak pertama berusia 5 tahun dan anak kedua 16 bulan, sementara kebutuhan harus tetap lanjut," jelasnya usai mengadukan perkara tersebut di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved