Saat Peluncuran 5G & HUT Telkomsel, Dirut Telkomsel Sebenarnya Ditunggu Polisi, Ini yang Terjadi
"Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi, namun karena ada kegiatan di Telkomsel," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah.
SRIPOKU.COM - Polda Metro Jaya mengungkap ada laporan masyarakat untuk direktur utama PT Telkomsel dan direksi PT Telkom.
Laporan yang masuk itu berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tersebut dan bermaksud memintai keterangan kedua belah pihak pada Kamis (27/5/2021).
Hanya saja, belum ada yang memenuhi panggilan tersebut.
• Tak Lulus TWK, Pegawai KPK Tolak Pembinaan dari Pemerintah, Berikut Alasannya
"Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi, namun karena ada kegiatan di Telkomsel," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro, Kamis.
Auliansyah mengatakan, alasan keduanya tidak menghadiri pemanggilan penyidik untuk klarifikasi karena adanya kegiatan lain yang digelar PT Telkomsel.
"Alasannya adalah karena hari ini Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri," kata Auliansyah.
Auliansyah mengatakan, melalui tim hukum SH dan EW telah menyampaikan surat keterangan untuk dilakukan penundaan pemanggilan klarifikasi.
• GIANT di Palembang Bakal Ditutup, Tersedia Diskon hingga 70 Persen, Apakah IKEA Hadir di Palembang?
Adapun penyidik Polda Metro Jaya sendiri masih melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Sudah ada surat dari legal yang bersangkutan dan meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini.
Terkait dengan adanya pengaduan masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti kemudian kita sedang melakukan penyelidikan," ucap Auliansyah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Korupsi, Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Minta Tunda"