Rencana Perubahan Biaya Transaksi Bank Milik Negara di ATM Link, Palembang Tunggu Surat Resmi

Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Himbara yang bertransaksi di ATM Himbara lainnya atau ATM dengan tampilan ATM link.

Editor: Refly Permana
Media Konsumen
Ilustrasi Mesin ATM Link. 

Sementara itu Regional CEO Bank Mandiri Regional II/Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto, mengatakan, sesuai dengan kebijakan HIMBARA dalam rangka mendorong mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) atau mendorong cashless society serta untuk mengurangi ketergantungan  masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai.

Sebab Kasus Covid-19 di Palembang Terindikasi Melonjak, Dinkes Palembang Soroti Klaster Keluarga

Hal tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali didiperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.

ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500,- dan tarik tunai menjadi Rp5.000,-.

Kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari. Sedangkan transaksi transfer antar  bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000,-.

Namun untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing- masing bank.

Meskipun demikian, nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan  dengan biaya transaksi diluar ATM Link.

Dimana biaya transaksi diluar ATM Link tersebut sebesar Rp4.000,- (Cek Saldo), Rp7.500,- (Tarik Tunai), Rp6.500,-
(Transfer).

Sosok Cewek Penjual Minuman di Prabumulih yang Bikin Laporan Palsu di Polsek Prabumulih Barat

Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM Himbara dan merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan. 

"Hal ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya  menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi," kata Aris mengutip kebijakan HIMBARA.

Selain itu, untuk transaksi yang lebih praktis, mudah dan juga lebih murah, Himbara mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai  macam transaksi perbankan secara digital, seperti menggunakan Internet Banking maupun Mobile Banking dari masing-masing bank Himbara.

Sementara itu pimpinan Bank Himbara lainnya di Palembang belum bisa memberikan pernyataan terkait rencana perubahan tarif transaksi di ATM terebut.

Menanggapi rencana perubahan tarif transaksi di ATM membuat nasabah memilih selektif bertransaksi dan lebih memanfaatkan layanan digital banking. Jati misalnya, nasabah bank HImbara ini sejak lama sudah menggunakan transaksi non tunai.

Dia lebih suka bertransaksi dengan QR Code ataupun transfer antar bank dengan mobile banking. Selain praktis dan mudah juga cepat tidak harus antre ke bank dan jelas gratis.

"Kalau mau gratis transfer sesama bank HImbara pakai Linkaja juga bisa jadi mudah dan murah," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved