MAKI: Aziz Syamsuddin Harus Kooperatif, Penuhi Panggilan KPK, Tidak Perlu Takut Jika tak Bersalah

Boyamin meminta agar Azis kooperatif dengan pemanggilan kedua yang akan segera dilakukan oleh KPK

Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/tribunnews.com
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin 

Pada perkara ini Azis diduga terlibat menjadi inisiator yang mempertemukan antara Stepanus Robin dan Syahrial di kediamannya pada Oktober 2020.

 Pertemuan itu dilakukan karena Syahrial ingin meminta tolong agar penyelidikan yang sedang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai dihentikan.

Tinggalkan Gedung DPR, Tim Penyidik KPK Boyong Dua Koper Dari Ruangan Aziz Syamsuddin

Dugaan Suap Penyidik KPK, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Diminta Beri Penjelasan Terbuka

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK, Nilai Kekayaannya Rp 96 M

Robin bersama seorang pengacara bernama Maskur Husain kemudian menawarkan akan membantu memenuhi permintaan Syahrial itu, namun dengan mahar Rp 1,5 miliar.

 KPK menduga Robin telah menerima uang dari Syahrial sebanyak Rp 1,3 miliar, dan telah membaginya pada Maskur Husain sebanyak Rp 525 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Diminta Panggil Paksa Azis Syamsuddin jika Tak Datang Pemeriksaan Kedua", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/05/23/12272421/kpk-diminta-panggil-paksa-azis-syamsuddin-jika-tak-datang-pemeriksaan-kedua?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved