Pemprov Sumsel Ajukan 164 Formasi CPNS dan 7597 PPPK, tak Ada Loker PNS Guru
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun ini mengajukan sebanyak 164 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: bodok
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun ini mengajukan sebanyak 164 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 7597 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel Nora Elisya mengatakan, di tahun 2021 Pemprov Sumsel mendapatkan formasi kebutuhan (Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK yang sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) dengan total 7.761 formasi.
Baca juga: Jatanras Polda Sumsel Siap Turunkan Tim, Apabila Terjadinya Blokade di Jalinsum Muratara
Sesuai dengan nomor keputusan 567 tahun 2021, tanggal 21 April 2021, penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Sumsel ini terdiri dari guru dan non guru.
Untuk non guru terdiri dari tenaga kesehatan, dengan total 214, terdiri dari CPNS nya 54 orang dan PPPK 160 formasi.Kemudian tenaga teknis dengan total 147 terdiri dari 110 orang untuk CPNS dan 37 orang untuk PPPK.
"Jadi total non guru ini untuk CPNS sebanyak 164 formasi dan untuk PPPK sebanyak 197 formasi. Jadi total keseluruhannya 361 orang. Untuk guru hanya formasi PPPK dan CPNS untuk guru tidak ada," katanya, Selasa (18/5/2021).
Ia menjelaskan, untuk jadwal seleksi CPNS dan PPPK ini tahapan memiliki banyak raangkaian.
Baca juga: Herman Deru Kompak Kenakan Pakaian Adat, Pada Peringati Hari jadi ke-75 Provinsi Sumsel
Jika jadwal tidak berubah maka prosesnya dimulai dari pengumuman seleksi pada 30 Mei sampai 31 Juni 2021.
Lalu untuk pendaftarannya 31 Mei sampai 21 Juni 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi 1 Juni sampai 30 Juni 2021. Ada masa sanggah 1 Juli hingga 11 Juli 2021.
Baca juga: Sumsel Perpanjang Penyekatan Pemudik Hingga 24 Mei 2021,Polres OKI Putar Balik Puluhan Kendaraan
Untuk pelaksanaan SKD nya dengan sistem CAT BKN di Juli sampai September 2021. Lalu seleksi kompetensi untuk PPPK non guru setelah SKD CPNS selesai dimasing-masing lokasi.
"Kemudian baru seleksi kompetensi PPPK guru, tesnya ada tiga. Tes pertama, kedua dan ketiga. Berlangsung dari Agustus sampai Desember 2021," jelas Nora.
Lalu pelaksanaan SKB, akan berlangsung di bulan September sampai Oktober 2021 dan pengumuman akhir serta masa sanggah November 2021.
Kemudian penetapan NIP untuk CPNS dan PPPK Desember 2021.
"Kalau tidak ada perubahan selesainya CPNS dan PPPK ini di Desember 2021," terangnya.