Sudah Mengabdi 16 Tahun, Eselon KPK Ini Tak Lulus TWK, Johan Budi : Jika Diberhentikan Salahi UU

Ketidaklulusan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari banyak pihak.

Editor: adi kurniawan
KOMPAS.COM/Fabian Januarius Kuwado
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo 

SRIPOKU.COM -- Ketidaklulusan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari banyak pihak.

Mantan juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo menilai, 75 pegawai KPK tak perlu sampai diberhentikan, jika tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) usai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Johan menceritakan saat dirinya berada di KPK sebagai angkatan pertama, mengikuti seleksi yang cukup ketat melalui Indonesia Memanggil.

Johan mengaku terkejut di antara 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan, terdapat eselon I dan II.

"Seleksi masuk pegawai KPK cukup ketat."

"Saya terkejut ketika yang disampaikan Pak Giri, ternyata 75 orang itu adalah Kasatgas, bahkan eselon I dan II," ujar Johan saat berbicara di diskusi Polemik Trijaya "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).

Tes wawasan kebangsaan, ucap politikus PDIP itu, adalah tes alih status sebagai pelaksanaan Undang-undang (UU) KPK Nomor 19 tahun 2019, di mana pegawai KPK adalah ASN.

"Jadi dalam kaitan ini seharusnya kalau mau fair, ketika alih status tidak perlu ada seleksi yang punya akibat sampai seseorang diberhentikan," tutur Johan.

Menurut Johan, memberhentikan seorang pegawai KPK itu harus berdasarkan undang-undang, bukan alih status.

"Kalau di UU, pegawai KPK yang dapat diberhentikan itu yang melanggar kode etik berat, atau melakukan pidana, atau meninggal dunia, mengundurkan diri, kalau kita bicara UU."

"Tidak dikarenakan alih status," paparnya.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono sebelumnya mengaku heran tak lulus TWK, setelah mengabdi 16 tahun.

Bahkan, Giri sempat menyinggung prestasi yang diraihnya, di mana pada Desember 2020 dia mendapat penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai peserta diklat tim terbaik bersama direktur seluruh lembaga.

"Saya mendapat Makarti Bhakti Nagari Award Desember 2020, tapi Maret 2021 saya dinyatakan tidak lulus (TWK)," kata Giri dalam acara Polemik Trijaya, Sabtu (8/5/2021).

Dia pun meyakini ke-74 nama termasuk dirinya sudah tidak diinginkan lagi berada di KPK

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved