Abraham Samad Sangsi Bakal Tidak Ada Lagi OTT Menteri Kalau 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat

Tidak lulusnya 75 pegawai saat tes alih status di lingkungan KPK menimbulkan sejumlah kekhawatiran dan bahkan menyangsikan bakal tidak ada lagi OTT

Editor: Salman Rasyidin
Warta Kota/Antaranews.com
Mantan Ketua KPK Abraham Samad merasa ada skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai senior KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Lalu, pelaksanaan pengalihan pegawai menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan menetapkan kelas jabatan.

"Dengan demikian, sekalipun pegawai KPK tersebut telah berusia 35 tahun atau lebih, tidak berarti mereka akan kehilangan kesempatan untuk dilakukan penyesuaian apakah menjadi PNS atau PPPK," terang Enny.

MK juga menyatakan, perubahan status pegawai KPK menjadi ASN tidak akan mengurangi independensi.

Hal ini berkaca dari status yang sama juga diberlakukan sejak lama oleh lembaga negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum, seperti Mahkamah Agung dan MK.

"Pegawai di kedua lembaga negara tersebut adalah pegawai ASN, dan tidak berpengaruh terhadap independensi dari kedua kelembagaan tersebut dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum," papar Enny.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawainya tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) .

Hasil tes alih status pegawai KPK menjadi ASN KPK dibagi menjadi 2 kategori, yaitu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Tes ini diikuti 1.351 pegawai.

Berikut ini hasil tes yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron:

- Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang;

- Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang;

- Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang. (Dennis Destryawan)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Abraham Samad Sangsi Bakal Ada OTT Menteri Lagi Jika 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/08/abraham-samad-sangsi-bakal-ada-ott-menteri-lagi-jika-75-pegawai-kpk-tak-lulus-twk-dipecat?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved