Abraham Samad Sangsi Bakal Tidak Ada Lagi OTT Menteri Kalau 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat
Tidak lulusnya 75 pegawai saat tes alih status di lingkungan KPK menimbulkan sejumlah kekhawatiran dan bahkan menyangsikan bakal tidak ada lagi OTT
SRIPOKU.COM—Tidak lulusnya 75 pegawai saat tes alih status di lingkungan KPK menimbulkan sejumlah kekhawatiran dan bahkan menyangsikan bakal tidak ada lagi OTT. Sebab,menurut scenario demikian Abraham Samad, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada penyingkiran pegawai yang punya integritas tinggi.
Dikutip dari WARTAKOTALIVE Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyangsikan bakal tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) sekelas menteri lagi di KPK.
Abraham merasa ada skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai senior KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebab, tersebar isu 75 pegawai itu terancam pemecatan lantaran tidak lolos tes.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri?" ujar Abraham saat berbicara di diskusi Polemik Trijaya 'Dramaturgi KPK', Sabtu (8/5/2021).
Sebab, kata dia, 75 pegawai KPK itu memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.
Abraham menuturkan, ke-75 pegawai itu merupakan orang-orang yang tegak lurus dan tetap menjaga muruah KPK.
Abraham menduga ada skenario untuk menyingkirkan mereka.
"Karena apa? Sejak revisi UU (KPK) di dalamnya kan salah satunya mengisyaratkan tentang mereka nanti pegawainya beralih menjadi ASN," ucap Abraham.
Sejak Revisi UU KPK itu, lanjut dia, ada semacam tujuan untuk 'menyingkirkan' pegawai-pegawai KPK yang berintegritas.
Terutama, yang tidak bisa diintervensi dalam pemberantasan korupsi.
"Karena saya tahu persis bahwa 75 orang ini dikenal tanpa kompromi memberantas korupsi, tanpa pandang bulu, orang-orang yang kita harapkan masih bisa menjaga muruah KPK," papar Abraham.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya H Harefa membantah 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), bakal dipecat.
Cahya mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.
Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).