Berita Palembang

Muhammad Hibbani Anggota DPRD Palembang Minta Pemkot Palembang Kaji Ulang Larangan Salat Idul Fitri

Anggota Komisi II DPRD kota Palembang, Muhammad Hibbani mengatakan bahwa memang benar Covid-19 masih ada ditengah-tengah masyarakat saat ini.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Muhammad Hibbani, S.Mn anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PKS 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota DPRD Kota Palembang meminta Pemerintah mengkaji kembali peraturan larangan Solat Idul Fitri 1442 H di masjid.

Anggota Komisi II DPRD kota Palembang, Muhammad Hibbani mengatakan bahwa memang benar Covid-19 masih ada ditengah-tengah masyarakat saat ini.

Protokol kesehatan harus tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat agar pandemi segera usai.

Namun Hibbani menolak keputusan larangan sholat idul fitri di masjid ini cukup berlebihan dan kurang tepat.

Hal ini karena jika alasannya karena khawatir akan adanya kerumunan, seharusnya pasar-pasar yang banyak kerumunan harus dilarang.

"Kita paham betul bahwa alasan pemerintah mengizinkan pasar beroperasi agar roda perekonomian terus berputar," ujarnya.

Selain masyarakat dapat penghasilan, pemerintah juga mendapatkan pajak dari pasar dan mal, meskipun terus menerapkan protokol kesehatan.

"Saya kira itu hal yang wajar, karenanya pemerintah mengizinkan pusat-pusat ekonomi terus berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (6/5/2021).

Hibbani kemudian mempertanyakan, apakah karena sholat idul fitri tidak ada benefit secara ekonomi, sehingga sholat idul fitri dilarang. 

Padahal sholat idul fitri merupakan salah satu kebutuhan spiritual masyarakat yang datang setahun sekali.

"Saya kira jamaah solat idul fitri jika dihimbau dengan baik, akan siap menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain itu, kemungkinan juga jama'ah sholat id tidak akan seramai biasanya, karena banyak orang Palembang rantauan yang tidak pulang ke Palembang karena larangan mudik.

"Saya menyarankan agar pemerintah kota mengkaji lagi kebijakan ini, dan mencari solusi yang lebih menenteramkan masyarakat," ujarnya.

Dia berdoa agar pandemi ini segera berakhir, sehingga kehidupan bisa kembali normal seperti sedia kala.

Baca juga: Prof Yuwono Covid-19 di Sumsel Hanya 1 % : Tak Ada Klaster Masjid, yang Ada Klaster Pasar & Cafe

Baca juga: Larangan Salat Idul Fitri, MUI Palembang Sarankan Salat Ied Tetap Dilaksanakan Asal Terapkan Prokes

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved