PPKM di Sumsel Diperpanjang
Sumsel Masuk Daftar Lima Provinsi yang Jadi Perhatian Presiden Jokowi Terkait Kasus Covid-19
“Presiden meyakinkan kepada para Bupati, Walikota, Gubernur dan Forkopimda untuk mengetatkan protokol kesehatan," kata Deru.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Herman Deru : Instruksi Presiden untuk Mendisiplinkan Protokol Kesehatan Masyarakat
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Provinsi Sumatra Selatan menjadi satu dari lima provinsi di Indonesia yang termasuk dalam level satu penambahan kasus baru Covid-19 yang trennya meningkat.
Empat provinsi lainnya yaitu Nusa Tenggara Timur, Jambi, Aceh dan Lampung.
Hal tersebut menjadi sorotan khusus dari presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dalam kegiatan Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah Seluruh Indonesia secara virtual, Rabu (28/4/2021), Jokowi memberikan instuksi khusus kepada kepala daerah untuk lebih memperketat disiplin protokol kesehatan terutama di hari besar keagamaan.
• Daftar Lengkap 151 Perwira Tinggi TNI AD, TNI AL, TNI AU yang Dimutasi Panglima TNI
Pemerintah daerah juga diminta untuk menekan angka penambahan kasus virus korona di masing-masing daerah.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, instruksi dari Presiden RI tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota, serta forum komunikasi pimpinan daerah di Indonesia.
Instruksi tersebut terkait dengan penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi, terutama menghadapi Idulfitri.
“Presiden meyakinkan kepada para Bupati, Walikota, Gubernur dan Forkopimda untuk mengetatkan protokol kesehatan.
Ini poin yang paling penting, dan harus dimaknai bahwa posko-posko yang ada di seluruh wilayah di Sumsel bukan menyekat tapi untuk mendisiplinkan prokes bagi masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, instruksi dari Presiden tersebut dinilainya sebagai upaya mengingatkan kepala daerah agar tidak lalai dalam upaya menegakkan disiplin prokes.
• TUMPAS Sampai Habis, 70 Anggota KKB Terkepung:TNI-Polri Kunci Posisi Lekagak Telenggen
“Kuncinya disiplin. Sumsel memang mengalami peningkatan kasus Covid-19, tapi saya pikir bukan hanya Sumsel saja, namun juga daerah lain juga.
Bahkan di Pulau Sumatera hampir menyeluruh terjadi peningkatan kasus Covid-19,” jelas Deru.
Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengeluarkan surat edaran mengenai perjalanan lalu lintas pada momen hari raya. Dalam surat edaran tersebut, masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan di dalam wilayah Sumsel sepekan menjelang maupun setelah lebaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, masyarakat yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test antigen akan dapat melakukan pemeriksaan secara gratis di posko-posko yang telah ditentukan.
Sementara itu, masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak diimbau agar tidak melakukan perjalanan antar daerah demi mencegah penularan Covid-19.
• Nasib Pria yang Ditangkap Tim Hunter Bawa Pisau di Jalan KH Azhari Palembang, Hakim Jaksa Sepakat
“Jika ada yang positif diisolasi mandiri dan jika komorbid harus dirawat intensif di rumah sakit," ujar dia.
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Sumsel, Rika Efianti, mengatakan, Gubernur Sumatera Selatan sudah menandatangani Surat Keputusan perpanjangan PPKM skala mikro seiring dengan arahan dari pemerintah pusat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
• Resah Banyak Copet & Maling Getah Karet, Desa Muara Burnai II OKI Gelar Sayembara Tangkap Maling
“Kami mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat. PPKM di Sumsel juga diperpanjang dua pekan ke depan,” katanya, Rabu (28/4/2021).
Perpanjangan PPKM di Sumsel ini dilakukan karena adanya penambahan kasus positif korona di Sumsel.
Berdasarkan data Covid-19 dari Dinas Kesehatan Sumsel, jumlah kasus Covid-19 meningkat menjadi 20.068 kasus dan meninggal dunia dengan Covid-19 mencapai 979 kasus. Sementara itu, jumlah kesembuhan mencapai 17.712 kasus.
Menurut Rika, untuk mengantisipasi penambahan kasus selama PPKM skala mikro diperpanjang, Pemprov Sumsel terus menggencarkan upaya 3T (tracing, testing dan treatment).
Upaya tersebut juga lebih digencarkan di dua daerah yang termasuk sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Sumsel, yakni Kota Palembang dan Kabupaten OKU Timur.
• Terungkap Pemilik 2 Mobil Misterius Terparkir Selama 4 Tahun di Hotel Ayola Sentosa Palembang
Adapun rincian kasus Covid-19 di Palembang tercatat 10.106 kasus dan di OKU Timur sebanyak 669 kasus.
“Baik pemerintah provinsi dan pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai dari sosialisasi penggunaan masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar Rika.