Masa Larangan Mudik Pelabuhan TAA tak Beroperasi Angkut Penumpang, Tak Berlaku Bagi Orang Ini

Larangan berpergian menggunakan transportasi juga berlaku bagi penumpang di Pelabuhan Tanjung Api Api  (TAA) Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. 

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Odi Aria
Pelabuhan TAA Banyuasin tampak lengang, tak terjadi penumpukan penumpukan di masa pengetatan lalu lintas,  Selasa (27/4/2021). 

Terlebih sejak ada permenhub, belum ada lonjakan penumpang yang cukup berarti di Pelabuhan.

Sejauh ini kendaraan yang membawa logistik lebih mendominasi ketimbang penumpang. 

Pada masa pengetatan lalu lintas seperti saat ini, para penumpang yang menyebrang melalui Pelabuhan TAA diakui Zulkarnain hanya berkisar dibawah 100 orang.

Para penumpang yang hendak menyebrang harus melampirkan surat rapid test yang berlaku 1x24 jam.

"Sampai saat ini tak ada lonjakan penumpang. Namun demikian, masih ada yang menyebrang tetapi tidak sampai 100 orang perhari," jelasnya.

Meski tak melayani penyebrangan penumpang, namun Pelabuhan TAA masih menyiapkan enam unit kapal feri jenis Roro per hari ditambah dua kapal ekstra dua unit. 

Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Zulkarnain mengaku jumlah penumpang yang menyebrang via Pelabuhan TAA menurun drastis hingga 50 persen. Pada saat kondisi ramai, bahkan antrean bisa mengular panjang sebelum masuk ke pelabuhan. 

"Kita juga akan berkordinasi dengan Dirlantas untuk membangun posko di Talang Keramat untuk mencegat pemudik. Jangan sampai mereka telah jauh datang malah disuruh putar balik pada masa larangan mudik nanti," ungkap Zulkarnain.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved