Nekat Masuk Empat Lawang Siap-siap Putar Balik, Berlaku untuk Bus AKAP dan Plat Luar Provinsi

Empat Lawang merupakan daerah yang dilalui oleh jalan lintas Sumatera maupun jalan lintas Bengkulu, yang memang merupakan lintasan para pemudik.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/sahri
Salah satu titik pencengatan arus mudik di Kabupaten Empat Lawang.  

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Menanggapi larangan mudik lebaran 2021 yang dikeluarkan oleh pemerintahan pusat beberapa waktu lalu, terdapat tiga titik pos penjagaan di Kabupaten Empat Lawang.

Empat Lawang merupakan daerah yang dilalui oleh jalan lintas Sumatera maupun jalan lintas Bengkulu, yang memang merupakan lintasan para pemudik.

Berdasarkan pantauan, baik di pintu gerbang masuk Empat Lawang di Kecamatan Tebing Tinggi, belum terlihat  penjagaan yang ketat dari petugas terkait.

Kronologi Suryana Warga Kecamatan Kisam Tinggi OKU Selatan Tenggelam Hingga Meninggal Dunia

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu SiK, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tiga titik pos penjagaan di Empat Lawang, yaitu ada di perbatasan Simpang Perigi (Jalan Lintas Sumatera - Bengkulu), Perbatasan Talang Gunung (Jalan Lintas Sumatera Palembang- Lubuklinggau), dan di depan Kantor Polsek Tebing Tinggi (dekat pasar).

"Saat ini pihak kami sedang melalukan penyusunan terkait 3 titik pos penyekatan tersebut oleh bagian Kabag Ops Empat Lawang," kata Wahyu melalui pesan whatsapp. Sabtu (24/04/2021).

Sementara itu, dikonfirmasi oleh Kabag OPS Empat Lawang Iptu Harsono, mengatakan pelaksanaan operasi pencegatan oleh pihak aparat polisi akan dimulai 6 hingga 17 Mei mendatang.

Namun demikian katanya, untuk tanggal  22 April hingga 24 Mei pihaknya sekedar melakukan sosialisasi ke desa-desa, kades, tokoh agama dan masyarakat untuk tidak mudik, dan mematuhi himbauan pemerintah pusat.

Manfaat Minum Air Putih Hangat Ketika Makan Sahur

"Tanggal 22 April hingga 24 Mei kami aparat kepolisian melalui Babinsa, Babin kamtibmas melakukan sosialisasi ke desa-desa Kades, tokoh agama,  maupun masyarakat, menghimbau agar jelang 6 Mei, atau H-7 Lebaran Idul Fitri untuk tidak mudik," katanya.

Harsono juga menjelaskan personil yang akan dikerahkan saat operasi pencegatan arus mudik ada sebanyak 54 Personil.

"Untuk personil ada sebanyak 54 Personil yang kemudian akan diterjunkan dari berbagai fungsi yakni lantas, sabhara, reskrim, intel hingga Polsek," Sambungnya.

Terakhir untuk mekanisme yang akan dilakukan polisi nantinya,  tidak akan memperboleh kan kendaraan bus AKAP atau kendaraan pribadi ber plat luar melintas atau masuk.

Jika ditemukan akan disuruh putar balik.

Yulian Gunhar Versus Aritonang Bersaing Demi Kemajuan Percasi dan Pembinaan Atlet Catur Sumsel

"Jika ditemukan bus AKAP dan ataupun kendaraan bernomor plat luar daerah maka langsung kami suruh putar balik.

Kemudian untuk mekanisme lain bagi kendaraan dalam kota mau ke luar kota harus menunjukkan persyaratan seperti hasil tes negatif Covid 19," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved