Berita Prabumulih
Setahun Nganggur Akibat Covid-19, Suami Lampiaskan Amarah ke Istri, Korban : Saya Mau Dibunuh
Faktor ekonomi diduga kuat motif suami di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), menganiaya istrinya.
Puspa Dewi menuturkan, sang suami sejak menikah hingga 13 tahun usia perkawinan memang ringan tangan alias sering memukuli dirinya.
"Dia (Firmansyah-red) itu memang sering memukuli, sejak nikah pada 2008 sampai sekarang 13 tahun memang sering mukuli, aku bertahan karena anak," katanya.
Dengan terbata-bata, Puspa Dewi meminta bantuan pihak kepolisian untuk segera menangkap sang suami karena sudah tidak tahan lagi.
"Tekat aku sudah bulat, aku rela dia masuk penjara," tuturnya.
Selanjutnya ibu korban bersama keluarga yang tak terima dengan apa yang dialaminya Puspa Dewi kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih.
Selain itu keluarga korban juga meminta bantuan dari Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kami minta agar diproses hukum, kasian anak kami, berikan hukuman setimpal," harap Milawati (51), ibu korban.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan adanya peristiwa itu dan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
"Laporan keluarga korban telah kami terima, memang benar akibat penganiayaan itu istri korban harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka bahkan jari tangan sampai putus," katanya.
Kasat Reskrim mengaku saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang merupakan suami korban. "Kami masih buru pelaku karena usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur," tegasnya.(eds)
• Dimasukan ke Tenggorokan, Jari Istri Dipatahkan Suami hingga Putus, Ibu Muda di Prabumulih Kritis
• Istri Ajak Suami Berhubungan Badan, Adik Sepupu sudah Menunggu di Kamar : Petaka Cinta Segitiga